Nilai-Nilai yang Terkandung dalam Pancasila
1. Sila Pertama Pancasila (Nilai Ketuhanan)
Sila pertama berbunyi "
Ketuhanan Yang Maha Esa" mengandung arti bahwa Bangsa Indonesia memberikan kebebasan kepada rakyat untuk menganut serta menjalankan ibadah berdasarkan agama dan keyakinan masing-masingt. Nilai-nilai yang terkandung dalam sila pertama Pancasila adalah sebagai berikut:
- Memiliki keyakinan dan mengakui bahwa Tuhan itu Maha Esa dan di atas segala-galanya.
- Memiliki ketakwaan pada Tuhan Yang Maha Esa dengan cara mentaati semua perintah dan menjauhi larangan-Nya.
- Saling menghormati antar umat beragama.
- Tidak ada paksaan kepada setiap rakyat untuk menjalankan ibadahnya masing-masing.
- Menjunjung tinggi solidaritas sesama rakyat dalam perihal beragama.
2. Sila Kedua Pancasila (Nilai kemanusiaan)
Pancasila sila kedua yang berbunyi "
Kemanusiaan yang Adil dan beradab" memiliki arti bahwa segenap rakyat Indonesia diakui serta diperlakukan sebagaimana mestinya, sesuai harkat serta martabatnya sebagai manusia. Nilai-nilai pancasila pada sila kedua ini adalah sebagai berikut:
- Setiap manusia memiliki hak dan martabat yang sejajar.
- Memperlakukan setiap manusia secara adil dan tanpa pembedaan.
- Saling menghormati, menghargai, dan menjunjung tinggi solidarias antar sesama manusia.
- Setiap manusia berhak hidup dan mendapatkan tempat yang sebaik-baiknya.
3. Sila Ketiga Pancasila (Nilai persatuan)
Sila ketika yang berbunyi "
Persatuan Indonesia" merupakan wujud persatuan antar sesama dari berbagai aspek kehidupan dengan satu tujuan dan tergabung menjadi satu, yakni Indonesia. Adapun nilai-nilai dari sila ketiga
Pancasila adalah sebagai berikut:
- Menempatkan kepentingan, keselamatan, kemaslahatan, persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan diri sendiri atau golongan.
- Menanamkan pada diri untuk mencintai Indonesia dengan tulus tanpa pamrih atau tujuan tertentu.
- Mengakui semua suku bangsa untuk menjalin persatuan dan keutuhan.
- Walaupun berbeda-beda dalam berbagai hal (agama, budaya, adat, suku, dsb) namun tetap menjunjung tinggi nilai persatuan dan tidak sampai memecah-belah.
4. Sila Keempat Pancasila (Nilai kerakyatan)
Sila keempat yang berbunyi "
Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan" menegaskan bahwa dalam mencari sebuah kesepakatan, diperlukan adanya permusyawarahan dan perwakilan. Adapun makna dan nilai lain yang terkandung dalam sila keempat pancasila adalah sebagai berikut:
- Asas kekeluargaan digunakan untuk melakukan musyawarah serta mufakat.
- Mengutamakan kepentingan bersama dan bangsa melebihi kepentingan diri sendiri ataupun golongan.
- Melakukan musyawarah dalam mengambil keputusan yang menyangkut hidup banyak orang.
- Menyelesaikan permasalahan dengan musyawarah agar tercapai satu hasil yang bijaksana.
5. Sila Kelima Pancasila (Nilai keadilan)
Pancasila sila kelima yang berbunyi "
Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia" menegaskan bahwa dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus tercipta keseimbangan antara hak dengan kewajiban. Serta ditekankan pula bahwa setiap orang harus memperlakukan orang lain secara adil tanpa ada perbedaan.
- Semua manusia memiliki derajat yang sama di mata hukum.
- Memegang teguh nilai keadilan sosial.
- Tidak membeda-bedakan manusia berdasarkan derajat, golongan, status, harta, dan sebagainya.
- Adil dan bijaksana dalam segala tindakan yang menyangkut kehidupan orang banyak.
Itulah nilai-nilai Pancasila yang bisa kita implementasikan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara agar tercipta suasana yang kondusif dan bermartabat.