Sejarah Prangko
Bagi kita yang pernah atau mengalami era surat-menyurat, tentu saja sudah tidak asing lagi dengan yang namanya prangko.Berbeda dengan surat digital atau email, surat kertas mengharuskan setiap pengirimnya menyertakan prangko yang ditempelkan pada amplop atau kartu pos sebelum surat itu dikirim.
Apalagi surat tersebut adalah surat resmi atau formal, maka prangko adalah hal wajib yang tidak boleh sampai ketinggalan.
Ketika kita tidak menyertakan prangko, maka surat akan ditolak oleh pihak pos.
Tujuannya adalah sebagai bukti pembayaran untuk jasa layanan pos. Ketika tidak tertera prangko, maka surat tersebut bisa dianggap ilegal alias tidak mentaati peraturan yang berlaku.
Nah, sebenarnya dari mana asal muasal prangko hingga sampai ke Indonesia?
Baca juga: Sejarah dan Teks Asli Sumpah Pemuda
Sebelum memasuki pembahasan, ada baiknya kita mengetahui terlebih dahulu arti kata prangko. Jadi, prangko berasal dari bahasa Italia yaitu Franco.Di mana Franco sendiri merupakan nama dari seseorang yang pertama kali melakukan pengantaran pos di Eropa pada tahun 1505. Nama lengkapnya adalah Franceso de Tassis.
Sampai saat ini, ada banyak versi tentang kemunculan prangko. Hanya saja, banyak yang menyebutkan jika prangko mulai dikenal pada tahun 1840 di Inggris.
Oleh karenanya, sampai saat ini Inggris mendapat perlakuan khusus, yakni tidak perlu mencantumkan nama negaranya di atas prangko.
Kabar punya kabar, prangko pertama bergambarkan Ratu Victoria yang dicetak dengan tinta hitam dengan harga satu penny. Maka dari itu, prangko pertama di dunia ini dijuluki sebagai The Penny Black.
Dalam sejarah, orang pertama yang mengumpulkan prangko atau disebut filateli adalah Dr. Gray, pejabat musem Inggris mulai tahun 1841. Namun, istilah filateli sendiri diperkirakan baru muncul sekitar tahun 1864.
Nah, mengingat betapa seringnya surat-menyurat pada waktu itu, maka sampailah ke beberapa negara termasuk Belanda.
Seperti diketahui, Belanda menjajah Indonesia ratusan tahun lamanya. Maka, prangko inipun mulai masuk ke Indonesia.
Pada akhirnya, muncullah prangko pertama di Indonesia yang masih bernama Ned Indie atau Hindia Belanda pada tahun 1864 yang bergambar Raja Belanda, Willem III.
Sampai sekarang, banyak filateli yang memburu prangko pertama ini. Namun, keberadaannya pun mulai langka dan sulit ditemukan.
Nah, itulah penjelasan singkat tentang sejarah prangko. Semoga artikel ini bermanfaat dan jangan lupa membaca artikel lainnya hanya di Sastrawacana.