Sejarah Uang
Uang adalah alat pembayaran yang sah dan berlaku di hampir semua negara, termasuk Indonesia. Hampir semua transaksi menggunakan uang sebagai alat pembayarannya, tak terkecuali transaksi digital. Dalam industri digital, uang biasanya berupa virtual, yakni nominal tanpa ada bentuk fisiknya. Namun, itu tetap sah digunakan sebagai alat pembayaran.Nah, bicara tentang uang, tahukah kamu bagaimana sejarahnya hingga bisa digunakan sebagai alat pembayaran? Jika belum, maka kali ini Sastrawacana.id akan menjelaskan bagaimana sejarah uang dari awal hingga saat ini. Mari disimak.
Sebelum membahas tentang sejarah uang, alangkah lebih baiknya kita mengetahui terlebih dahulu bagaimana sistem transaksi orang pada zaman dahulu, sebelum adanya uang. Jadi, manusia pada zaman dahulu biasa melakukan transaksi dengan cara menukar barang dengan barang atau yang disebut barter.
Hampir semua barang ditukarkan. Misalnya menukar beras dengan gula, menukar minyak dengan jagung, dan menukar hal-hal lain. Bahkan, pada tingkatan yang ekstrem, ada sebuah istilah “tukar guling” yang artinya menukar tanah pekarangan atau rumah! Ya, itu benar-benar terjadi pada zaman dahulu, sebelum adanya uang.
Namun, setelah adanya uang, alat tukar dalam transaksi pun mulai berganti dan barter mulai ditinggalkan. Menurut informasi yang dihimpun, sekitar tahun 1200 SM, uang primitif mulai dipakai. Uang primitif adalah cangkang kerang atau moluska lainnya yang digunakan sebagai alat pembayaran bernama cowrie. Cangkang atau Cowrie berasal dari Kepulauan Maladewa di Samudra Hindia.
Cowrie menjadi barang berharga sejak awal peradaban China dan India yang kemudian dibawa sepanjang rute perdagangan ke Afrika. Orang Eropa menamakannya Wampum yang menjadi mata uang di pasar. Jenis uang barang berbeda-beda di seluruh bagian dunia sesuai dengan perkembangan peradaban masing-masing.
Namun, ada versi lain mengenai kemunculan uang pertama kali dalam peradaban manusia. Jack Weatherford dalam buku History of Money (1997), mendukung pendapat bahwa uang pertama kali digunakan oleh orang-orang dari kerajaan Lydia.
Bangsa Lydia diperkirakan pernah hidup disebuah kawasan yang kini disebut Turki. Uang pada masa bangsa Lydia konon berwujud koin dengan gambar singa yang mengaum. Weatherford meyakini bahwa uang sudah menjadi alat tukar bangsa Lydia sejak sekitar tahun 1.000 Sebelum Masehi (SM).
Kemudian, Donald B. Clane memiliki versi yang berbeda. Dalam sebuah buku Rationality and Human Behavior (1999), ia menyebutkan bahwa mata uang koin ditemukan 6.000 tahun lalu di wilayah yang kini dikenal dengan nama Turki. Namun, Clane tidak menyebutkan bangsa Lydia seperti yang disebutkan oleh Weatherford.
Lantas, seiring peradaban manusia yang semakin berkembang dari masa ke masa, muncullah uang yang terbuat dari kertas. Beberapa sejarawan meyakini bahwa uang kertas telah digunakan oleh pedagang Tiongkok pada tahun 100 Masehi. Setelah berabad-abad kemudian, bangsa-bangsa Eropa baru mengenal jenis uang kertas ini.
Hingga akhirnya peradaban mulai berubah. Setiap Negara akhirnya memiliki mata uangnya masing-masing. Kemajuan teknologi yang sangat pesat membuat alat tukar terus berevolusi. Pada tahun 1946, kartu kredit mulai diperkenalkan ke publik sebagai alat tukar. Transaksi yang didasarkan pada kartu kredit disebut juga dengan transaksi non-tunai.
Di era yang serba digital ini, semakin banyak bermunculan alat tukar jenis baru, salah satunya adalah bitcoin. Bitcoin adalah uang elektronik yang dikembangkan oleh orang Jepang bernama Satoshi Nakamoto pada tahun 2009.