Pengertian Folklore
Folklore merupakan gabungan dari dua kata Folk dan Lore, kata Folklore berasal dari bahasa Inggris yang masing-masing memiliki arti sebagai berikut:
- Folk adalah sekelompok orang yang memiliki ciri khas tertentu seperti kebudayaan, fisik yang membedakan dengan kelompok lainnya.
- Lore adalah kebudayaan yang diwariskan secara turun-temurun secara lisan maupun Isyarat.
Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Folklor adalah adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi tidak dibukukan.
- Adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang diwariskan secara turun-temurun, tetapi tidak dibukukan
- Ilmu adat istiadat tradisional dan cerita rakyat yang tidak dibukukan.
Jadi dapat disimpulkan bahwa pengertian folklore adalah suatu kebudayaan manusia (kolektif) yang diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi, baik itu dalam bentuk lisan maupun dalam bentuk isyarat.
Oleh karenanya Folklor identik dengan tradisi dan kesenian yang berkembang pada zaman sejarah yang telah menyatu di dalam kehidupan masyarakat.
Di indonesia sendiri, setiap daerah, etnis, kelompok, suku, dan golongan agama masing-masing masyarakatnya telah mengembangakan folklorenya sendiri sehingga terdapat beranekaragam folklor yang ada di Indonesia.
Ciri-Ciri Folklore
Berikut ini adalah beberapa ciri-ciri folklore:
- Folklore merupakan milik bersama dari kolektif tertentu. Hal ini dikarenakan pencipta yang pertama sudah tidak diketahui lagi sehingga setiap anggota kolektif yang bersangkutan merasa memilikinya, bahkan mengaku menciptakannya.
- Pewarisan dan penyebaran dilakukan secara lisan, yakni melalui tutur kata maupun gerak isyarat atau alat pembantu pengikat lainnya. Folklore bersifat anonim, maksudnya penciptanya tidak diketahui.
- Folklore hadir dalam versi-versi maupun variasi-variasi yang berbeda-beda. Hal ini dikarenakan oleh cara penyebarannya dilakukan secara lisan sehingga sangat mudah mengalami perubahan.
- Folklore bersifat tradisional, maksudnya adalah folklore disebarkan dalam bentuk relatif tetap atau standar.
Bentuk-Bentuk Folklore
1) Folklore Lisan
Merupakan folklore yang bentuknya asli secara lisan yang terdiri dari: Puisi rakyat, seperti pantun dan parikan jowo. Contoh: wajik klethik gula Jawa (isih cilik sing prasaja).
Bahasa rakyat, seperti logat (Batak, dayak, Jawa, Banyumasan, Bugis, Sunda dan lain-lain), julukan (si cungkring, si pendek) dan gelar kebangsawanan (datok,teuku, raden, dan sebagainya). Ungkapan tradisional, seperti peribahasa/pepatah.
Sebagai Contoh: koyo monyet keno tulup (seperti kera kena sumpit), seperti telur di ujung tanduk (keadaan yang gawat) yakni untuk menggambarkan orang yang bingung. Cerita prosa rakyat, misalnya mite, legenda, dan dongeng.
2) Folklore Sebagian Lisan
Merupakan folklore yang bentuknya yang terdiri dari campuran unsur lisan dan unsur bukan lisan, seperti: Permainan rakyat, kepercayaan rakyat (takhayul), adat istiadat, tarian rakyat , pesta rakyat dan lain-lain.
3) Folklore Bukan Lisan (Non Verbal Folklore)
Merupakan folklore yang bentuknya bukan lisan. Contoh adalah arsitektur rakyat (bentuk rumah Joglo, Minangkabau, Limasan, Toraja, dan sebagainya), kerajinan tangan, pakaian, dan perhiasan dan lain-lain. Yang sesuai dengan daerahnya masing-masing.
Jenis-jenis Folklore
1. Mitos
Mitos merupakan suatu hal yang berbau mistis yang di percayai sekelompok orang yang berkembang di suatu daerah.
2. Legenda
Legenda adalah Prosa atau cerita rakyat yang berkembang di suatu daerah.
3. Dongeng
Dongeng merupakan cerita-cerita yang di buat oleh manusia yang berisikan nilai moral kehidupan biasanya dongeng diceritakan oleh orang tua kepada anaknya sebagai pengantar tidur.
4. Nyanyian Rakyat
Nyanyian Rakyat merupakan salah satu bentuk folklore yang terdiri dari teks dan lagu
5. Upacara
Upacara merupakan salah satu cara untuk memberikan penghormatan terhadap nenek moyang, tempat, peristiwa tertentu yang telah terjadi di masa lalu yang dihormati dan dilestarikan hingga kini.
Fungsi Folklore
Adapun fungsi folklore, yaitu sebagai berikut:
- Sebagai sistem proyeksi, sebagai sarana untuk mencerminkan imajinasi kolektif.
- Sebagai sarana untuk meratifikasi lembaga dan institusi budaya.
- Sebagai alat pendidikan untuk anak-anak.
- Sebagai instrumen kekuatan dan kontrol, sehingga norma-norma masyarakat selalu dihormati oleh anggota kolektif mereka.