Sejarah Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)

universitas syiah kuala

Sejarah Universitas Syiah Kuala (Unsyiah)

Universitas Syiah Kuala (Unsyiah) adalah perguruan tinggi negeri tertua di Aceh yang berdiri pada tanggal 2 September 1961 dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi dan Ilmu Pengetahuan Nomor 11 tahun 1961, tanggal 21 Juli 1961.

Pendirian Unsyiah dikukuhkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia, nomor 161 tahun 1962, tanggal 24 April 1962 di Kopelma Darussalam, Banda Aceh.

Unsyiah berkedudukan di Ibukota Provinsi Aceh dengan kampus utama terletak di Kota Pelajar Mahasiswa (Kopelma) Darussalam, Banda Aceh.

Saat ini, Unsyiah memiliki lebih dari 30.000 orang mahasiswa yang menuntut ilmu di 12 Fakultas dan Program Paska Sarjana.

Sebagai salah satu institusi pendidikan tinggi, Unsyiah memiliki fungsi yang sangat strategis dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia, baik untuk kebutuhan lokal, nasional maupun regional.

Sebagai universitas Jantung Hati Rakyat Aceh yang mengutamakan mutu, Unsyiah mengintegrasikan nilai-nilai universal, nasional, dan lokal untuk melahirkan sumberdaya manusia yang memiliki keselarasan dalam antara IPTEK dan IMTAQ.

Keseimbangan diantara keduanya menjadi komponen utama dalam menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, berbudi pekerti, menjunjung tinggi etika, estetika serta berakhlak mulia.

Diawali dengan pembentukan Yayasan Dana Kesejahteraan Aceh (YDKA) pada tanggal 21 April 1958 yang dibentuk untuk mengadakan pembangunan dalam bidang rohani dan jasmani guna mewujudkan kesejahteraan dan kebahagiaan bagi masyarakat.

YDKA menyusun program antara lain (a) Mendirikan perkampungan pelajar/ mahasiswa di ibukota provinsi dan setiap kota kabupaten dalam wilayah Nanggroe Aceh Darussalam, (b) Mengusahakan berdirinya satu Universitas untuk daerah Nanggroe Aceh Darussalam.

Selaras dengan ide tersebut, tanggal 29 Juni 1958, Penguasa Perang Daerah Istimewa Aceh membentuk KOMISI PERENCANA DAN PENCIPTA KOTA PELAJAR/MAHASISWA.

Komisi yang dipandang sebagai saudara kandung YDKA ini mempunyai tugas sebagai komisi pencipta, badan pemikir, dan inspirasi bagi YDKA, sehingga komisi ini dipandang sebagai modal utama pembangunan perkampungan pelajar/mahasiswa.

Sumber: https://unsyiah.ac.id/
Previous Post Next Post