Demokrasi adalah sistem pemerintahan dimana setiap warga negaranya memiliki hak yang sama untuk pengambilan keputusan untuk mengubah hidup mereka.
Dalam demokrasi, keputusan politik diambil melalui proses partisipatif yang melibatkan warga negara.
Prinsip dasar demokrasi adalah kebebasan berpendapat, hak untuk memilih dan dipilih, serta perlindungan hak asasi manusia.
Baca juga: 5 Pengertian Demokrasi Pancasila Menurut Para Ahli
Di bawah sistem demokrasi, rakyat memiliki hak untuk berpartisipasi dalam pembuatan kebijakan negara melalui pemilihan umum, di mana warga negara memilih wakil mereka untuk mewakili mereka di lembaga pemerintahan.
Setiap warga negara memiliki hak yang sama dan suara yang setara dalam mengambil keputusan politik.
Adapun macam-macam demokrasi adalah sebagai berikut:
1. Demokrasi Pancasila
Demokrasi Pancasila merupakan demokrasi yang berfokus pada aspirasi, kepentingan dan suara rakyat serta memiliki jiwa dan dasar paham pancasila/nilai luhur pancasila yang bersumber pada tata nilai sosial budaya.
2. Demokrasi Liberal
Demokrasi liberal merupakan demokrasi yang menekankan pada kebebasan manusia untuk kepentingan manusia dan kekuasaan pemerintah dibatasi oleh undang-undang.
3. Demokrasi Termpimpin
Demokrasi terpimpin merupakan demokrasi yang mengarah pada otoriter dan pimpinan tunggal.
4. Demokrasi Totaliter
Demokrasi totaliter merupakan demokrasi yang memiliki tujuan utama dengan menghalalkan segala cara.
Baca juga: 10 Pengertian Hukum Adat Menurut Para Ahli
5. Demokrasi Proletar
Demokrasi proletar merupakan demokrasi yang mensejahterakan rakyat, segala sesuatunya ditentukan dan dikuasai oleh negara serta tidak mengenal kelas sosial.
6. Demokrasi Titular
Demokrasi titular merupakan demokrasi yang berupa campuran modern dan lama (gaya fragmentaris).
7. Demokrasi Formal
Demokrasi formal merupakan demokrasi yang menempatkan persamaan kedudukan setiap orang dalam politik tanpa disertai upaya dalam menghilangkan kesenjangan dalam ekonomi.
8. Demokrasi Material
Demokrasi material merupakan demokrasi yang menciptakan persamaan sosial ekonomi, dimana berada di negara sosial komunis.