9 Pengertian Surat Dinas Menurut Para Ahli

Pengertian Surat Dinas Menurut Para Ahli

Pengertian Surat Dinas Menurut Para Ahli (Pexels.com/Pixabay)

Pengertian Surat Dinas Menurut Para Ahli

1. Soedjito dan Solchan

Menurut Soedjito dan Solchan, surat dinas adalah surat yang dikirimkan oleh kantor pemerintah atau swasta kepada kantor pemerintah atau swasta dan sebaliknya.

Surat harus memakai bahasa baku, bahasa yang sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia baik tentang ejaan, pemilihan kata, maupun kalimatnya. Bahasa yang digunakan dalam bahasa surat merupakan bahasa efektif. Maksudnya adalah sederhana, ringkas, jelas, sopan, dan menarik.

{inAds}

2. Mustakim

Menurut Mustakim, pengertian surat dinas adalah alat komunikasi tertulis yang menyangkut kepentingan tugas dan kegiatan dinas instansi.

3. Sudaryono

Menurut Sudaryono, definisi surat dinas adalah surat yang disamakan dengan surat resmi, Surat dinas adalah surat yang bersifat sah dari pemerintah atau dari yang berwajib, ditetapkan oleh pemerintah atau jawatan yang bersangkutan.

4. Badudu

Menurut Badudu, surat dinas adalah surat yang menggunakan bahasa yang tunduk kepada semua aturan, sistematika, atau format yang berlaku baik secara struktur kata dan kalimat maupun dalam penggunaan tanda-tanda baca, pemakaian alinea atau paragraf dan lain-lain.

5. Mustofa

Menurut Mustofa (2003:65) bahwa yang dimaksud dengan definisi Surat adalah suatu sarana komunikasi yang digunakan oleh suatu pihak untuk menyampaikan informasi tertulis kepada pihak lain.

{inAds}

6. Maskurun, dkk (2011: 77)

Surat resmi adalah surat yang berisi masalah kedinasan, baik yang ditulis oleh perorangan maupun sebuah instansi/ lembaga/ organisasi. 

7. Husen dan Eni Rita Zahara (2012: 34)

Surat resmi adalah surat yang berkaitan dengan masalah kedinasan

8. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)

Surat dinas adalah surat yang telah dikeluarkan oleh kantor pemerintah maupun instansi atau juga lembaga yang resmi lainnya.

9. Sabarudin Ahmad (1980:23)

Memberikan urmusan bahwa surat dinas atau surat jawatan, yakni surat yang diterbitkan oleh kantor-kantor/ jawatan pemerintah; surat perniagaan, yakni surat yang diterbitkan oleh badan-badan perniagaan/ perindustrian; dan surat yant tidak terasuk ke dalam jenis surat pertama dan kedua, yaitu surat pribadi, surat keluarga atau surat cinta.

Previous Post Next Post