Secara etimologis, Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan terjemahan dari“droits de l’home” dalam bahasa Perancis, dan “menselijke rechten “dalam bahasa Belanda.
Hak Asasi Manusia (HAM) di dalam bahasa inggris dikenal dengan empat istilah yaitu human rights; fundamental rights; citizen’s rights; dan collective rights.
Sehingga secaara definitif, HAM dapat diartikan sebagai unsur normatif yang berfungsi sebagai pedoman berperilaku, melindungi kebebasan, kekebalan serta menjamin adanya peluang bagi manusia dalam menjaga harkat dan martabatnya.
Pengertian HAM Menurut Para Ahli
Adapun pengertian HAM menurut para ahli adalah sebagai berikut:
1. John Locke
Pengertian HAM adalah hak yang dibawa sejak lahir yang secara kodrati melekat pada setiap manusia dan tidak dapat diganggu gugat (bersifat mutlak).
2. Prof. Koentjoro Poerbo Pranoto
Hak Asasi Manusia (HAM) adalah hak yang bersifat asasi. Artinya, hak-hak yang dimiliki manusia menurut kodratnya yang tidak dapat dipisahkan dari hakikatnya sehingga bersifat suci.
Baca juga: 35 Pengertian Korupsi Menurut Para Ahli
3. Miriam Budiarjo
HAM yaitu hak yang dimiliki setiap orang yang dibawa semenjak lahir ke dunia, hak itu sifatnya universal lantaran dipunyai tanpa adanya perbedaan kelamin, ras, budaya, suku, agama maupun sebagainya.
4. Kevin Boyle dan David Beetham
HAM yaitu hak-hak individual dan berasal dari banyak sekali kebutuhan serta kapasitas-kapasitas manusia.
5. Oemar Seno Adji
Pengertian HAM adalah hak yang menempel pada setiap martabat insan sebagai insan dari ciptaan Tuhan YME yang mempunyai sifat dihentikan dilanggar oleh siapapun (manusia / kelompok lain).
6. G.J Wolhos
HAM merupakan sejumlah hak yang sudah menempel serta mengakar dalam diri setiap insan di dunia dan hak-hak tersebut dihentikan dihilangkan, lantaran menghilangkan HAM orang lain sama dengan menghilangkan derajat kemanusiaan.
Baca juga: 30 Pengertian Investasi Menurut Para Ahli
7. Leah Kevin
Menurut Leah Kevin Konsepsi perihal hak-hak asasi insan mempunyai dua makna dasar. Yang pertama yaitu bahwa hak-hak hakiki dan tak terpisahkan menjadi hak seseorang hanya lantaran ia merupakan manusia.
Hak-hak itu merupakan hak-hak susila yang berasal dari keberadaannya sebagai insan dari setiap umat manusia. Makna kedua dari hak-hak asasi insan ialah hak-hak hukum, baik secara internasional atau nasional.
8. C. de Rover
HAM yaitu hak aturan yang sama kepada setiap insan baik kaya atau miskin, pria maupun wanita. Walaupun hak-hak yang telah mereka tabrak akan tetapi ham mereka tetap tidak sanggup dihilangkan.
Hak asasi yaitu hukum, yang mesti terlindungi dari aturan nasional biar semuanya terpenuhi sehingga ham sanggup ditegakkan, dijunjung tinggi serta dilindungi.
9. Austin-Ranney
HAM yaitu ruang kebebasan bagi setiap individu yang dirumuskan dengan rinci dan terperinci dalam konstitusi serta sudah dijamin pelaksanaannya oleh pemerintah.
10. Haar Tilar
HAM yaitu hak hak yang menempel pada diri setiap insan dan tanpa mempunyai hak-hak itu maka setiap insan tidak sanggup hidup selayaknya manusia. Hak tersebut diperoleh semenjak lahir ke dunia.
11. A.J.M. Milne
HAM yaitu suatu hak yang sudah dimiliki oleh semua umat insan di dunia, di segala masa, dan juga di segala daerah lantaran keutamaan keberadaannya yaitu sebagai manusia.
12. Franz Magnis Suseno
HAM yaitu hak-hak yang sudah dipunyai pada setiap insan dan bukan lantaran diperoleh dari masyarakat (manusia lain).
Bukan lantaran aturan positif yang berlaku, tapi atas martabatnya sebagai seorang manusia. Manusia mempunyai HAM lantaran ia merupakan manusia.
Baca juga: 10 Pengertian Perdagangan Internasional Menurut Para Ahli
13. Peter R. Baehr
HAM yaitu hak dasar yang mutlak dan harus dimiliki setiap insan untuk perkembangan dirinya.
14. Jack Donney
HAM yaitu hak-hak yang dimiliki oleh insan semata-mata dikarenakan beliau sebagai seorang manusia.
Umat insan memilikinya bukan lantaran yang diberikan kepadanya oleh masyarakat atau mengacu pada aturan positif, melainkan itu berdasar pada adanya martabat sebagai seorang insan dan Hak tersebut merupakan suatu dukungan Tuhan YME.
15. Karel Vasak
HAM di klasifikasikan dari tiga generasi yang terinspirasi oleh tiga tema pada Revolusi Perancis, yaitu: Generasi Pertama; Hak Politik dan Sipil (Liberte); Generasi Kedua, Hak Sosial, Ekonomi dan Budaya (Egalite) dan Generasi Ketiga, Hak Solidaritas (Fraternite).
Tiga generasi tersebut perlu dipahami sebagai satu kesatuan, saling melengkapi dan saling berkaitan.
Vasak memakai istilah "generasi" untuk menunjuk pada ruang lingkup dan substansi hak-hak yang diprioritaskan pada satu kurun waktu tertentu.