Source: pexels.com/Josie Stephens |
Kasus pelecehan seksual di dunia pendidikan terus saja terjadi.
Selain dilakukan oleh oknum guru, pelaku bahkan ada yang berkedok sebagai motivator, salah satunya adalah Motivator JE alias Julianto Eka Putra.
Sepanjang tahun 2022 lalu ada banyak laporan kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang terjadi di lingkungan sekolah.
Baca juga: 5 Kasus Korupsi Paling Besar di Dunia
Seperti kasus yang menyeret seorang motivator sekaligus pendiri SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) di Kota Batu, Malang, Jawa Timur.
Kasus yang melibatkan sosok JE ini memerlukan waktu yang cukup panjang hingga akhirnya ia ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus kekerasan seksual.
Kasusnya sendiri pertama kali dilaporkan pada 29 Mei 2021 lalu oleh Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Namun, yang lebih mencengangkan lagi, ternyata kasus tersebut diduga sudah terjadi sejak 2009.
Peristiwa pelecehan itu dialami oleh para korbannya saat masih duduk di bangku sekolah, yang artinya rata-rata korban masih berusia 15 tahun.
Korban baru berani melaporkan apa yang dialaminya pada 2021.
Kelakukan motivator JE ini menjadi suatu fenomena dimana seseorang yang memberi pengajaran juga bisa dengan semena-mena melakukan praktik kekerasan seksual kepada murid-muridnya.
Tak hanya JE, peristiwa ini juga terjadi di instansi atau sekolah-sekolah lain yang bahkan melibatkan guru spiritual atau agama.
Baca juga: Kawin Tangkap, Tradisi Sumba yang Kontroversial
Makna Kekerasan Seksual Dalam Dunia Pendidikan
Kekerasan seksual yang terjadi dalam dunia pendidikan berarti perilaku yang mengarah kepada pelanggaran hak asasi manusia di lembaga pendidikan.
Makna kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan merupakan sebuah hukuman yang amat terasa bagi siswa sehingga siswa menjadi merasakan sakit, baik itu secara fisik maupun psikologis.
Lalu mengapa peristiwa itu seringkali terulang?
Menurut pakar hukum pidana dari Universitas Katolik Parahyangan (Unpar) Agustinus Pohan, menilai bahwa para tenaga pengajar nekat melakukan pelecehan hingga kekerasan seksual kepada muridnya karena mereka merasa memiliki kekuasaan.
Sudah jelas ini adalah penyalahgunaan kewibawaan dan kedudukannya untuk mempengaruhi murid-muridnya sehingga percaya bahwa sang guru bisa memberikan perlindungan dan kebaikan.
Apa yang dipercayai anak-anak ini menjadi titik lemah yang bisa dimanfaatkan beberapa oknum guru.
Terlebih adanya kekuasaan tadi membuat para pelaku tak segan melakukan tindakan biadabnya itu.
Dirinya meyakini jika para korbannya berada di bawah kendalinya. Selain itu, ia juga meyakini jika korban tidak akan berani untuk melapor karena merasa segan dan takut.
Baca juga: Misoginis Adalah? Simak Pengertian, Pemicu dan Pencegahannya
Bagaimana Bisa Seorang Motivator Melakukan Pelecehan?
Pandangan yang diutarakan Agustinus tersebut selaras dengan apa yang dilakukan oleh motivator JE.
Sebagai seorang pengajar sekaligus motivator, ia melakukan kejahatan itu kepada belasan bahkan mungkin puluhan murid di sekolah yang didirikannya.
Dengan kekuasaan tersebut, ia bahkan melakukan perbuatan bejatnya itu tidak hanya di lingkungan sekolah.
Menurut pengakuan korban, JE juga melecehkan murid-muridnya saat berada di luar negeri.
Sosok JE juga dikenal sebagai seorang pebisnis yang menjalankan sistem bisnis Multi Level Marketing (MLM).
Dari bisnisnya itu ia berhasil mendirikan sekolah SPI, yang merupakan sekolah gratis untuk anak-anak yatim dan piatu.
Berdasarkan keterangan dari Ketua Komnas PA Aris Merdeka Sirait, korban dari motivator JE ini dibawa jalan-jalan ke luar negeri, naik kapal pesiar dengan dalih sebagai bentuk hadiah karena menjadi siswa berprestasi.
Baca juga: Sabotase: Pengertian, Dampak dan Contohnya
Namun, yang terjadi justru JE semakin leluasa melecehkan korbannya.
"Mereka itu dibuat kamuflase lah seperti itu. Hadiah kepada anak-anak yang dianggap prestasi oleh Julianto. Dibawalah jalan-jalan ke Singapore, dibawalah jalan-jalan ke Malaysia, dibawalah jalan-jalan naik kapal pesiar, dibawa ke Eropa dan sebagainya. Tetapi terjadilah peristiwa di sana di luar negeri juga. Bahkan di rumah pribadi pelaku," Jelas Arist kepada CNN Indonesia.
Bahkan dari satu korban, JE bisa melakukan kejahatannya sebanyak 10 hingga 15 kali. Korban dirudapaksa dan mendapat bentuk tindak kekerasan seksual lainnya.
Bagaimana seorang motivator JE bisa melakukan kejahatan itu terhadap para muridnya karena kekuasaan tadi.
Adanya relasi kuasa yang tidak sebanding antara guru dan murid menyebabkan peristiwa itu kerap kali terulang.
Korban kekerasan seksual juga sering kali berada di bawah ancaman sang pelaku.
Inilah yang mengapa korban sangat sulit untuk langsung melaporkan kekerasan yang menimpanya, ditambah dampak psikis yang diterima korban.
Baca juga: Butterfly Hug, Metode Psikologi untuk Redakan Cemas
Apa yang Bisa Mencegah Kasus Kekerasan Seksual?
Berkaca dari kasus kekerasan seksual oleh motivator JE, tentu kita berharap tidak akan ada lagi peristiwa serupa.
Namun, untuk memberantas predator di dalam lembaga pendidikan bukan perkara yang mudah.
Beberapa cara mungkin bisa dilakukan demi mencegah kejahatan seksual, yaitu dengan meningkatkan mutu dan kualitas keamanan sekolah.
Selain itu, pihak sekolah juga harus memperketat kualifikasi terhadap staf pengajar.
Sebuah lembaga pendidikan harus memperhatikan budaya sekolah yang akan dibangun di lingkungan internal, dan berinisiatif memberikan psikoedukasi seksual sejak dini.
Sementara dari secara hukum sudah terdapat larangan kekerasan seksual di dunia pendidikan yang diatur dalam pasal 76D.
Peraturan tersebut berbunyi setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman, kekerasan memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau orang lain.
Baca juga: 5 Krisis Terparah yang Membuat Uang Tak Ada Artinya
Siapa saja yang melanggar akan dikenakan sanksi hukum pidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak sebesar Rp5 miliar.
Tidak hanya itu, orang tua juga berperan dalam memberikan keamanan melalui pemahaman tentang seks dan etika pergaulan.
Anak perlu diberikan pengenalan pendidikan tentang seks dan etika pergaulan sejak duduk di bangku sekolah.
Sebab, kasus pelecehan seksual saat ini sungguh memprihatinkan karena terjadi di banyak tempat yang dianggap aman dan nyaman.
Bahkan seseorang yang dinilai profesional seperti motivator JE justru memberikan rasa trauma kepada muridnya.
Di sisi lain, pemerintah harus dapat memberikan penanganan kekerasan seksual terhadap anak dengan melakukan pendampingan untuk pemulihan trauma, memberikan pelayanan konseling hingga memberikan bantuan keadilan.
Sumber:
https://www.cnnindonesia.com/nasional/20220708104010-12-818871/kronologi-kasus-kekerasan-seksual-oleh-motivator-je
https://www.liputan6.com/news/read/4682508/ini-penyebab-pelecehan-seksual-di-sekolah-sering-terulang