Kemendikbudristek Rangkul Dharma Wanita Persatuan untuk Optimalkan Gerakan Literasi Nasional (kemdikbud.go.id) |
Nadiem Anwar Makarim, selaku Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) menandatangani Nota Kesepahaman tentang Peningkatan Literasi Nasional bersama Ketua Umum Dharma Wanita Persatuan (DWP), Franka Makarim
Melalui kolaborasi antara Kemendikbudristek dan DWP, Mendikbudristek mengharap Gerakan Literasi Nasional (GLN) yang dikoordinasikan oleh Kemendikbudristek dapat berjalan lebih optimal.
Sebagaimana diketahui, Gerakan Literasi Nasional menjadi salah satu program Kemendikbudristek yang dilaksanakan secara menyeluruh, dari lingkup keluarga, sekolah dan masyarakat di seluruh wilayah Indonesia.
“Meningkatkan literasi bangsa perlu dibingkai dalam sebuah gerakan nasional yang terintegrasi, tidak parsial, sendiri-sendiri, atau ditentukan oleh kelompok tertentu,” ujar Mendikbudristek saat penandatanganan Nota Kesepahaman di Kantor Kemendikbudristek, Jakarta, pada Senin, 27 Februari 2023.
“Melalui kerja sama ini, Gerakan Literasi Nasional akan semakin dekat dalam menjangkau lebih banyak lagi masyarakat Indonesia,” imbu Mendikbudristek.
Melalui kerja sama ini, Franka berharap DWP dapat menjadi mitra bagi Kemendikbudristek untuk selalu mendukung program literasi nasional.
Franka Makarim menuturkan, jika Gerakan Literasi Nasional tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga semua masyarakat.
Masyarakat yang dimaksud adalah masyarakat secara menyelutuh, termasuk organisasi perempuan yang paling melibatkan orang tua, yaitu Dharma Wanita Persatuan yang beranggotakan para istri Aparatur Sipil Negara (ASN).
”DWP mempunyai peran penting dalam mewujudkan program pemerintah, salah satunya mendukung Kemendikbudristek melalui Gerakan Literasi Nasional yang berprioritas bagi anak-anak Indonesia,” ujar Franka, dikutip dari laman Kemdikbud.go.id.
Sebagai informasi, sejak tahun 2016, Kemendikbudristek telah menggiatkan GLN sebagai bagian dari implementasi Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti.
Saat itu, Kemendikbudristek secara langsung membentuk kelompok kerja GLN agar kegiatan literasi yang dikelola oleh unit-unit kerja terkait dalam terkoordinasi dengan baik.
Sumber: kemdikbud.go.id