Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli (Pexels.com/Romulo Queiroz) |
Pengertian Pasar Modal
Pasar modal adalah pasar yang memfasilitasi perdagangan berbagai jenis instrumen keuangan, seperti saham, obligasi, dan sekuritas lainnya antara investor dan perusahaan yang membutuhkan pendanaan.
Tujuan dari pasar modal adalah untuk memungkinkan perusahaan memperoleh dana dari investor melalui penjualan saham atau obligasi dan memberikan investor dengan kesempatan untuk menghasilkan keuntungan dari investasi mereka.
Dalam pasar modal, harga instrumen keuangan ditentukan oleh permintaan dan penawaran, dan fluktuasi harga tergantung pada kondisi ekonomi, kinerja perusahaan, dan berbagai faktor lainnya.
Baca juga: 10 Pengertian Administrasi Keuangan Menurut Para Ahli
Investor dapat membeli dan menjual instrumen keuangan pada pasar modal melalui broker atau perusahaan sekuritas.
Pasar modal juga dapat dibagi menjadi dua jenis, yaitu pasar modal primer dan pasar modal sekunder.
Pasar modal primer adalah pasar di mana perusahaan menjual saham atau obligasi kepada investor untuk pertama kalinya.
Sedangkan pasar modal sekunder adalah pasar di mana saham atau obligasi yang telah diterbitkan diperdagangkan antara investor.
Baca juga: Pengertian Modal Kerja dan Modal Investasi Beserta Contohnya
Pengertian Pasar Modal Menurut Para Ahli
Adapun beberapa pengertian pasar menurut ahli adalah sebagai berikut.
1. Menurut Tandelilin (2017: 25)
Definisi pasar modal adalah tempat pertemuan antara pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang membutuhkan dana dengan melakukan kegiatan jual-beli sekuritas.
2. Menurut Harjito dan Martono (2014: 383)
Pasar modal (capital market) merupakan suatu pasar dimana dana–dana jangka panjang baik hutang maupun modal sendiri diperdagangkan.
3. Menurut Mishkin (2017:28) yang dialihbahasakan oleh Hutagalung
Pasar yang memperjual-belikan instrumen jangka panjang (jatuh tempo setahun atau lebih) atau instrumen ekuitas.
Baca juga: Pengertian Pencucian Uang Menurut Para Ahli
4. Menurut Fahmi (2012:55)
Pasar modal merupakan tempat dari berbagai pihak khususnya perusahaan untuk menjual saham (stock) dan obligasi (bond) dengan tujuan untuk memperoleh tambahan dana atau untuk memperkuat modal perusahaan yang berasal dari hasil penjualan tersebut.
5. Menurut Mohamad Samsul (2015:57)
Pasar modal terdiri dari kata pasar dan modal, jadi pasar modal dapat didefinisikan sebagai tempat bertemunya permintaan dan penawaran terhadap modal; baik bentuk ekuitas maupun jangka panjang.
6. Menurut Darmadji & Fakhruddin (2011:1)
Pasar modal adalah tempat diperjualbelikannya instrumen keuangan jangka panjang seperti utang, ekuitas (saham), instrumen derivatif dan instrumen lainnya. Pasar modal merupakan sarana pendanaan bagi perusahaan maupun institusi lainnya (misalnya pemerintah), dan sebagai sarana kegiatan berinvestasi.
Baca juga: 10 Pengertian Sistem Akuntansi Menurut Para Ahli
7. Menurut Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan
Pengertian pasar modal adalah kegiatan yang bersangkutan dengan Penawaran Umum dan Perdagangan Efek, Perusahaan Publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek sebagaimana dimaksud dalam undang-undang mengenai pasar modal.