Susunan acara halal bihalal (pexels.com/Thirdman) |
Halal bihalal adalah sebuah tradisi saling maaf-memaafkan yang dilakukan setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan.
Halal bihalal sendiri umumnya dilakukan oleh keluarga besar, perusahaan, maupun para pejabat pemerintah.
Acara halal bihalal bisa dilakukan di beberapa tempat, seperti aula, gedung, ataupun di rumah.
Baca juga: Zakat Fitrah: Pengertian, Dalil, Niat dan Yang Berhak Menerima
Susunan Acara Halal Bihalal
Namun, dalam acara resmi, halal bihalal cenderung dilakukan di tempat terbuka dan memiliki susunan acara lengkap, layaknya acara pada umumnya.
Lalu, apa saja susunan acara halal bihalal? Berikut diantaranya.
1. Pembukaan: Dilakukan oleh pembawa acara atau ketua panitia, yang meliputi doa, ucapan selamat datang, dan terima kasih kepada para tamu undangan.
2. Sambutan: Sambutan dilakukan oleh ketua panitia atau tokoh yang diundang sebagai bentuk apresiasi serta ucapan terima kasih kepada panitia serta tamu undangan.
3. Sesi Taklim: Dilakukan oleh tokoh agama, berisi ceramah yang berhubungan dengan Idul Fitri.
Baca juga: 5 Cara Bersyukur Kepada Allah Agar Hati Lebih Tenteram
4. Sesi Amanat dan Doa: Dilakukan oleh tokoh masyarakat atau tokoh agama dengan memberi sedikit amanat serta doa untuk kebaikan bersama.
5. Sesi Hiburan: Dilakukan untuk membuat acara lebih menyenangkan, misalnya dengan menyediakan tari tradisional, lagu-lagu daerah, atau permainan.
6. Penutupan: Dilakukan oleh pembawa acara, meliputi ucapan terima kasih kepada para tamu undangan dan penutupan acara.
Baca juga: Kumpulan Doa untuk Orang Sakit Supaya Cepat Sembuh
7. Sesi Foto: Dilakukan oleh para tamu undangan sebagai bentuk kenang-kenangan karena telah mengikuti acara halal bihalal.
Itulah susunan acara Halal Bihalal yang umum digunakan. Namun, susunan tersebut dapat berubah (ditambah atau dikurangi) berdasarkan tradisi masing-masing.