Syarat CPNS 2023 (pexels.com/Andy Barbour) |
Pendaftaran CPNS 2023 akan dibuka oleh pemerintah yang disampaikan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Untuk mengikuti tes CPNS 2023, tentu ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Apa saja syarat CPNS 2023 tersebut? Simak informasinya berikut ini.
Baca juga: TPP Guru Adalah? Ini Penjelasan, Syarat dan Jumlahnya
Syarat CPNS 2023
Syarat CPNS 2023 mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
Beberapa persyaratan tersebut adalah sebagai berikut:
1. Warga Negara Indonesia yang memiliki usia paling rendah 18 tahun dan yang paling tinggi 35 tahun
2. Bertakwa pada Tuhan dan setia pada Pancasila dan juga NKRI.
3. Tidak mempunyai pengalaman diberhentikan secara tidak hormat dari Polri/TNI, CPNS/PNS, anggota BUMN/BUMD.
4. Bukan anggota pengurus partai politik, TNI/POLRI, atau CPNS/PNS.
5. Tidak memiliki catatan kriminal atau pernah dipenjara.
6. Sehat rohani dan jasmani.
7. Bersedia ditempatkan dimanapun di seluruh wilayah Indoensia. Memenuhi kualifikasi pendidikan yang sesuai dengan syarat dan standar pada masing-masing instansi.
Baca juga: 7 Negara dengan Sistem Pendidikan Terbaik di Dunia
Syarat Berkas/Dokumen CPNS 2023
Setelah memenuhi persyaratan CPNS 2023, kamu juga harus menyiapkan berkas dokumen untuk mengikuti CPNS 2023.
Beberapa berkas yang harus kamu persiapkan yaitu sebagai berikut:
1. KK (Kartu Keluarga)
2. KTP atau surat keterangan dari Dinkes (Dinas Kependudukan) dan Pencatatan Sipil.
3. Ijazah beserta Transkrip Nilai.
4. Pas foto dengan latar belakang merah
5. Dokumen lainnya yang disesuaikan dengan kebutuhan formasi yang akan di lamar.
Baca juga: 10 Rahasia Pendidikan Finlandia Mencetak Siswa Berprestasi
Cara Mendaftar CPNS 2023
Setelah menyiapkan semua berkas dokumen yang diperlukan, kamu dapat langsung mendaftar CPNS 2023. Langkah-langkahnya adalah sebagai berikut:
1. Kunjungi situs https://sscasn.bkn.go.id
2. Pilih tombol ‘Registrasi’
3. Isi semua data diri dengan benar yang meliputi Nama Lengkap, No.KK, dan NIK.
4. Upload dokumen hasil scan KTP dan pas foto formal
5. Klik tombol ‘Kirim’
6. Login kembali pada akun untuk mengisi informasi yang masih kosong
7. Pilih Instansi, jenis formasi, jenis seleksi, jabatan, dan pendidikan.
8. Cetak kartu pendaftaran dan bawa saat akan mengikuti tes CPNS 2023.
Itulah informasi mengenai syarat, berkas, dan cara mendaftar CPNS 2023.
Pastikan kamu mengisi semua data dengan valid agar proses pendaftaran CPNS 2023 berjalan dengan lancar. Selamat mengikuti CPNS 2023 dan semoga berhasil.