Sosialisasi anti narkoba di Dringu Probolinggo (probolinggokab.go.id) |
Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Probolinggo dengan Pemerintah Kecamatan Dringu berkolaborasi untuk memberi sosialisasi anti narkoba kepada pelajar di Pendopo Kecamatan Dringu, Kamis, 2 Maret 2023.
Sosialisasi anti narkoba ini diikuti oleh 50 orang peserta dari SMA dan SMK, sekaligus didampingi dari guru di Kecamatan Dringu.
Dalam kesempatan itu, Aiptu Reni dari Polsek Leces dan Letda Inf Joni dari Koramil Leces menjadi narasumber yang memberikan materi seputar bahaya narkoba.
{inAds}
Selain sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, dalam kesempatan itu juga dilakukan pelayanan vaksinasi Covid-19 kepada peserta dalam rangka mempercepat program Serbu Vaksin 2023, sekaligus untuk mensukseskan program BUS PATAS.
Tak luput pula, para guru memberi masukan agar kegiatan sosialisasi positif ini terus dilaksanakan dan bahkan perlu diperluas, kepada semua kelas yang ada di sekolah SMA/SMK/Sederajat di Dringu.
Camat Dringu, Heri Mulyadi menyampaikan jika sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pembelajaran serta pengetahuan kepada peserta tentang bahaya narkoba.
“Ditemukan beberapa anak banyak yang belum melaksanakan booster pertama bahkan ada yang belum sama sekali vaksin,” ujarnya.
Baca juga: Rakor Setkab UKS/M Kabupaten Lumajang Tingkatkan Sekolah/Madrasah Sehat
Heri juga menuturkan jika masalah narkotika bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tetapi juga menjadi tanggungjawab seluruh masyarakat.
{inAds}
“Kami berharap apabila ada informasi yang masyarakat tahu terkait penjualan narkoba supaya segera diinformasikan kepada aparat terkait dalam hal ini kepolisian ataupun aparat lainnya,” pintanya.
Sementara Plt Kepala Bakesbangpol Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami menyampaikan jika sosialisasi ini bertujuan untuk memberi pemahaman tentang bahaya narkoba bagi masyarakat luas.
“Sebab dampak dari penyalahgunaan narkoba tidak hanya kepada masalah fisik saja, tetapi pada kejiwaan. Diharapkan nantinya peserta sosialsiasi ini juga menjadi penggiat gerakan anti narkoba,” katanya.
Menurut Taufik, paling tidak nantinya ada pemahaman yang sama akan bahaya narkoba baik dari pemerintah, masyarakat maupun aparat penegak hukum.
Karena antisipasi penyalahgunaan narkoba ini bukan tanggung jawab satu unsur saja, tapi merupakan tanggungjawab bersama.
{inAds}
“Harapan saya nanti terbentuk suatu karakter masyarakat yang anti penyalahgunaan narkoba. Saat sudah terbentuk maka bisa dihadapi bersama-sama. Saat mulai terbentuk karakter anti narkoba maka nantinya menjadi penggiat anti narkoba sehingga bisa dihadapi bersama-sama,” jelasnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Rangkul Komunitas untuk Menyebarluaskan Kebijakan Merdeka Belajar
Taufik menjelaskan kegiatan ini bertujuan membentuk pemahaman dan visi yang sama tentang bahaya narkoba dan terbentuknya karakter masyarakat yang anti narkoba serta setiap lapisan masyarakat menjadi penggiat anti naroba.
“Jika itu sudah bisa dilakukan, maka terbentuklah early warning sehingga ada deteksi dini. Ketika ada sedikit bahaya penyalahgunaan narkoba, maka sudah bisa diantisipasi sendiri oleh masyarakat. Inilah harapan kita mulai dari kecamatan ke kecamatan yang lainnya,” pungkasnya.
Sumber: probolinggokab.go.id