Kemendikbudristek Dorong Guru dan Peserta Didik Untuk Lebih Masif Memanfaatkan UKBI

Kemendikbudristek Dorong Guru dan Peserta Didik Untuk Lebih Masif Memanfaatkan UKBI

Kemendikbudristek Dorong Guru dan Peserta Didik Untuk Lebih Masif Memanfaatkan UKBI (Kemdikbud.go.id)

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong agar guru dan peserta didik dalam pemanfaatan Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI) Adaptif Merdeka.

Dorongan ini bertujuan agar semakin banyak pihak untuk memanfaatkan UKBI sebagai alat ukur kemahiran dan acuan dalam meningkatkan kompetensi berbahasa Indonesia secara kontinyu.

{inAds}

Dalam kegiatan Diseminasi Nasional Kemahiran Berbahasa Indonesia, E. Aminudin Aziz sebagai Kepala Badan Bahasa menjelaskan terkait implikasi kebermanfaatan UKBI bagi berbagai kalangan.

Baca juga: Resmi Dibuka, Magang dan Studi Independen Bersertifikat Batch 4 di SEAMEO BIOTROP Tahun 2023

Pertama, UKBI mendorong pelajar secara aktif dan masif mengukur kemampuannya berbahasa Indonesia secara gratis untuk Dinas Pendidikan maupun sekolah.

Kedua, bagi kalangan civitas akademika, UKBI berguna sebagai instrumen evaluasi capaian mata kuliah Bahasa Indonesia.

Ketiga, bagi pengambil kebijakan/kalangan profesional, UKBI dapat menjadi salah satu standar dalam meningkatkan kompetensi pegawai.

Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Geografi Internasional ke-19 Tahun 2023

“Kalau sudah ada petanya, maka pembelajaran bisa difokuskan untuk dua hal. Pertama, meningkatkan kompetensi siswa yang masih lemah. Kedua, untuk siswa yang dinilai sudah mahir, bisa melanjutkan pembelajaran ke tahap berikutnya yang lebih menantang dan menarik. Misalnya menulis artikel, dan lain-lain,” jelasnya di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2023, dikutip dari laman Kemdikbud.go.id

{inAds}

Lebih lanjut lagi Aminudin Aziz menjelaskan jika UKBI bisa membantu sekolah dalam memetakan satuan pendidikan dan wilayah mana saja yang kelompok siswanya bagus dalam hal kompetensi menulis, berbicara, memahami bacaan, memahami kaidah, dan menyimak/mendengarkan.

“Bapak/Ibu yang ada di dinas pendidikan maupun sekolah silakan untuk mengembangkan model pembelajaran yang lebih bervariasi berdasarkan hasil pemetaan UKBI ini,” imbaunya.

Baca juga: Pemerintah RI Komitmen Fasilitasi Pendidikan Jarak Jauh Bagi Pekerja Magang di Jepang

Turut hadir, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat Pengembangan Kompetensi Pendidik Tenaga Kependidikan dan Kejuruan (P2KPTK2) Jakarta Pusat, Badariyah.

Ia menyampaikan bahwa UKBI memberi banyak manfaat bagi pengembangan kompetensi guru dan peserta didik terutama dalam penguasaan Bahasa Indonesia.

“Terutama bagi guru yang mengajar menggunakan pengantar Bahasa Indonesia dalam berkomunikasi maka kompetensi dalam berbahasa Indonesia harus dikuasai dengan baik,” katanya.

{inAds}

Badariyah juga mendukung peran UKBI dalam membantu guru memetakan kompetensi berbahasa Indonesia pada peserta didik.

Baca juga: Kabar Baik, Delapan Universitas Terbaik di Australia Bergabung dalam Program IISMA

Apalagi dengan adanya Kurikulum Merdeka di mana pembelajaran menjadi lebih fleksibel sehingga guru diberi keleluasaan untuk menggunakan perangkat yang mendukung proses pembelajaran.

Ia mengakui bahwa belum semua pendidik maupun peserta didik yang paham soal UKBI ini.

Untuk itu, ia sangat berharap Badan Bahasa dapat menyosialisasikan UKBI secara lebih masif dan berkesinambungan baik ke seluruh dinas pendidikan maupun satuan pendidikan.

Dengan demikian, para guru dan peserta didik dapat mengukur kemampuan mereka dan memiliki acuan untuk meningkatkan kompetensinya ke depan.

“Harapan kami, guru dan siswa bisa paham bahwa berbahasa Indonesia yang baik tidak cukup dengan berbicara saja, melainkan juga harus menguasai aspek menulis dan aspek lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Fakultas Teknik Universitas Riau Kembangkan Radar Surveilans untuk Keamanan Laut Indonesia

Pada kesempatan yang sama, Staf P2KPTK2, Mukmin turut menyampaikan pendapat senada.

{inAds}

Menurutnya, penting bagi seluruh pendidik untuk menguasai kompetensi berbahasa Indonesia sebagai ‘bekal’ mereka mengajar berbagai bidang keilmuan lain.

“Semoga kami diberi kesempatan untuk dapat berkolaborasi dengan Badan Bahasa guna meningkatkan pemahaman guru-guru di DKI Jakarta terkait penguasaan berbagai aspek kebahasaan,” terangnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi terhadap perkembangan UKBI yang dari waktu ke waktu sangat menarik dan sejalan dengan perkembangan zaman.

Baca juga: ISI Denpasar Wisuda 394 Mahasiswa, Rektor: Dengan Bangga Kami Melepas Generasi Gemilang Indonesia

“Dengan begitu, semakin banyak guru dan siswa yang tertarik untuk mengakses dan terbantu dalam proses pembelajaran khususnya yang terkait dengan keterampilan berbahasa Indonesia,” imbuhnya.

Ahmad Zakiy Zayyan, Jurusan Teknik Lingkungan, Fakultas Teknik, Univerisitas Indonesia mengungkapkan rasa syukurnya dengan mengikuti UKBI karena manfaaatnya sebagai:

1) sarana evaluasi,
2) bentuk validasi kemampuan berbahasa Indonesia,
3) meningkatkan personal branding/kualitas diri, dan
4) dapat menjadi alat uji bagi pengurus organisasi.

{inAds}

“Ketika mahasiswa ingin terjun ke masyarakat, dia harus memiliki kemampuan komunikasi dan berbahasa Indonesia dengan baik. Oleh karena itu, dengan adanya sarana evaluasi untuk mengetahui kemampuan mahasiswa dan memperbaiki kemampuan ke depan maka hasil evaluasi ini bisa menjadi umpan balik yang bermanfaat bagi mahasiswa,” jelasnya.

Baca juga: Kemendikbudristek Rangkul Dharma Wanita Persatuan untuk Optimalkan Gerakan Literasi Nasional

Selain itu, beberapa beasiswa menurutnya, mewajibkan pesertanya lulus tes UKBI sebagai salah satu prasyarat.

“Tentunya keberadaan UKBI ini menjadi sangat dibutuhkan di masa depan,” ujar Ahmad Zakiy, peserta UKBI yang berhasil mendapat predikat istimewa, khusus untuk paket satu.

“Pastikan kondisi ruangan memadai dan mendukung saat menjalankan tes karena sangat berpengaruh terhadap hasil UKBI-nya nanti,” ungkapnya, yang mengaku terkesan dengan layanan UKBI yang efektif dan efisien.

sumber: Kemdikbud.go.id

Previous Post Next Post