Kemendikbudristek Dorong Sekda Kota Medan Prioritaskan Guru Penggerak Menjadi Kepala Sekolah |
Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Nunuk Suryani, melaksanakan kunjungan kerja ke Kota Medan pada hari Kamis-Jumat, 2-3 Maret 2023.
Kunjungan tersebut diselenggarakan terkait beberapa agenda, salah satunya audiensi dengan pemerintah daerah Kota Medan dalam mendorong penugasan guru penggerak sebagai kepala sekolah.
Baca juga: Mengenal Program Praktisi Mengajar, Inovasi Kreatif dari Kemendikbudristek
Berdasarkan data Kemendikbudristek, Kota Medan memiliki 163 kebutuhan kepala sekolah. Di sisi lain, tersedia 159 lulusan guru penggerak yang memenuhi syarat untuk menjadi kepala sekolah.
Namun, sampai saat kunjungan dilakukan, belum ada guru penggerak yang diangkat menjadi kepala sekolah.
Oleh karena itu, Kemendikbudristek mendorong segera dilakukannya pengangkatan kepala sekolah untuk memenuhi kekosongan posisi di Kota Medan.
"Saya harap persyaratan untuk menjadi kepala sekolah harus dibuat dengan tegas dan jelas. Saya minta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Medan untuk mengecek kembali calon kepala sekolah yang akan dilantik," ujar Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman yang hadir mewakili Walikota Medan pada minggu lalu.
“Saya berkeyakinan, kalau kepala sekolahnya baik, sekolah itu akan baik,” tambahnya.
Lalu, menjawab kekhawatiran dari Sekretaris Daerah Kota Medan tentang penempatan kepala sekolah, Nunuk Suryani menjelaskan peraturan terbaru terkait penugasan guru menjadi kepala sekolah.
“Aturannya sudah terbit dalam Permendikbudristek Nomor 40 tahun 2021. Jadi, dihabiskan dulu kepala sekolah dari guru penggerak. Jika memang semua guru penggerak habis diangkat, di Permendikbudristek itu boleh mengangkat guru (PNS atau ASN PPPK), syaratnya sama dengan syarat menjadi kepala sekolah,” jelasnya.
Kunjungan Nunuk Suryani bertujuan untuk menawarkan solusi bagi pemerintah daerah Kota Medan terkait Merdeka Belajar, khususnya penugasan guru penggerak sebagai kepala sekolah.
Harapannya, informasi terbaru yang diberikan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan persoalan terkait Merdeka Belajar sehingga implementasi di daerah dapat berjalan dengan maksimal.
Menutup acara audiensi, Wiriya memberikan pernyataan bahwa pemerintah daerah Kota Medan berkomitmen untuk segera melantik para guru penggerak sebagai kepala sekolah di Kota Medan.
“Kami berkomitmen sesegera mungkin, minggu depan paling lama, sudah kami lantik,” tutupnya.
Turut hadir juga pada kesempatan tersebut Direktur Guru Pendidikan Dasar, Direktur Pendidikan Profesi Guru, Kepala BBGP Sumatera Utara, dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Medan.