Keren! Kemendikbudristek Luncurkan Apkerma untuk Wujudkan Pengelolaan Kerja Sama yang Profesional

Kemendikbudristek Luncurkan Apkerma Dikbudristek

Kemendikbudristek Luncurkan Apkerma Dikbudristek (Kemdikbud.go.id)

Demi mewujudkan pengelolaan serta implementasi kerja sama yang profesional, akuntabel, dan berkualitas, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) luncurkan Aplikasi Pengelolaan Kerja Sama (Apkerma).

Apkerma Dikbudristek adalah sebuah sistem layanan pengelolaan kerja sama berbasis laman yang dapat terintegrasi dengan hal-hal yang berkaitan dengan kerjasama, mulai dari ide, penyusunan naskah, hingga pemantauan serta evaluasi kerja sama.

{inAds}

Apkerma Dikbudristek dirancang sebagai pangkalan data sekaligus sumber informasi dalam pengelolaan kerja sama yang profesional di lingkungan Kemendikbudristek.

Baca juga: Kemendikbudristek Rangkul Komunitas untuk Menyebarluaskan Kebijakan Merdeka Belajar

Saat peluncuran aplikasi ini, Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Suharti, menyampaikan bahwa Kemendikbudristek memiliki potensial strategis dalam menjalin kerja sama, baik pada sektor dalam negeri maupun luar negeri.

“Untuk itu, Apkerma ini diharapkan dapat membantu para pengelola kerja sama di lingkungan Kemendikbudristek dalam memberikan layanan,” ujar Suharti di Tangerang Selatan, Selasa (7/3).

Dengan hadirnya Apkerma Dikbudristek, Suharti mengharap semua pengelola kerja sama yang berkaitan terus meningkatkan kinerja yang lebih baik untuk Indonesia.

“Mari kita buat kerja sama ini hidup, aktif, dan memberikan manfaat semaksimal mungkin bagi organisasi dan semua pihak,” pesan Suharti.

{inAds}

Dalam kesempatan yang sama, pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (BKHM), Anang Ristanto, turut menyampaikan informasi seputar program kerja sama.

Baca juga: Kemendikbudristek dan Tiga Pemda Tanda Tangani Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Kebudayaan

Ia menuturkan jika hingga Februari 2023, Kemendikbudristek telah memiliki 328 naskah kerja sama sektor dalam negeri dan 101 naskah kerja sama sektor luar negeri yang berkolaborasi dengan 53 negara serta berbagai lembaga kancah internasional.

Oleh karenanya, untuk mendukung layanan dan fasilitasi kerja sama, maka BKHM membuat Apkerma Dikbudristek.

“Apkerma Dikbudristek telah terhubung dengan aplikasi serupa yang dikembangkan oleh unit utama seperti Sikerma Diksi pada Direktorat Jenderal Pendidikan Vokasi, aplikasi kerja sama PDM pada Direktorat Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, serta pangkalan kerja sama di Biro Hukum,” tutur Anang.

Melalui Apkerma Dikbudristek, Anang berharap agar layanan kerja sama yang diberikan dapat semakin baik. Selain itu, Anang juga berharap aplikasi ini dapat menjadi wadah untuk menumbuhkan ide kreatif serta saran berkomunikasi antar pihak.

Baca juga: Sesjen Kemendikbudristek Dorong Humas Kemendikbudristek Untuk Sebarkan Kebermanfaatan Program & Kebijakan

Hal senada dari Eko Budi Prasetyo, pengelola kerja sama dari Sekretariat Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbudristek, yang menyambut baik hadirnya Apkerma Dikbudristek.

Eko berharap dengan hadirnya Apkerma Dikbudristek, seluruh pengelola kerja sama di lingkungan Kemendikbudristek dapat mengetahui proses kerja sama yang dilakukan.

{inAds}

Selanjutnya, Sonya, selaku pengelola kerja sama dari Institut Pertanian Bogor turut mengapresiasi adanya Apkerma Dikbudristek

 “Semoga Apkerma dapat menjadi aplikasi yang terintegrasi dengan aplikasi lainnya yang telah dimiliki oleh kampus seperti laporan kerja sama. Dengan Apkerma kami juga berharap nantinya dapat mengunduh data secara mandiri,” ungkap Sonya.

Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Guru dan Peserta Didik Untuk Lebih Masif Memanfaatkan UKBI

Senada dengan Sonya, Rini Wulandari, pengelola kerja sama dari Biro Hukum, Sekretariat Jenderal Kemendikbudristek optimis akan hadirnya Apkerma.

“Semoga dengan Apkerma akan membawa manfaat bagi semua pengelola kerja sama, dan dapat menjadi sarana publikasi yang lebih luas dan berimplikasi terhadap peserta didik,” ujar Rini.

Sumber: kemdikbud.go.id

Previous Post Next Post