Kemendikbudristek Rangkul Komunitas untuk Menyebarluaskan Kebijakan Merdeka Belajar

Rakernas Kami Pengajar

Rakernas Kami Pengajar (kemdikbud.go.id)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melakukan kolaborasi dengan komunitas masyarakat untuk menyebarluaskan kebijakan Merdeka Belajar, salah satunya adalah Komunitas Kami Pengajar yang beranggotakan para tenaga pendidik di Indonesia.

Melalui Komunitas Kami Pengajar, diharapkan dapat menjadi kepanjangan tangan dalam menyampaikan program-program Kemendikbudristek.

{inAds}

Baca juga: Kemendikbudristek dan Tiga Pemda Tanda Tangani Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Kebudayaan

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK), Nunuk Suryani menyampaikan bahwa untuk menyukseskan program dan kebijakan, Kemendikbudristek tidak dapat berjalan sendiri dan selalu melakukan kolaborasi berbagai pihak termasuk komunitas.

“Kami mengapresiasi keberadaan dan peranan Komunitas Kami Pengajar yang sangat aktif dalam menyebarluaskan informasi dalam segmentasi guru,” ujar Nunuk pada kegiatan Rapat Kerja Nasional Komunitas Kami Pengajar, di Tangerang, Jumat (3/3).

Hingga kini, Komunitas Kami Pengajar telah melakukan perluasan regional dari enam menjadi sepuluh yaitu Jabodetabek, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali dan Nusa Tenggara, Papua, Kepulauan Maluku, Sulawesi, Kalimantan, dan Sumatra.

Baca juga: Pendaftaran IISMA Masih Dibuka Sampai 8 Maret 2023, 140 Universitas Luar Negeri Bisa Jadi Tujuan Studi

Melalui perluasan cakupan tersebut, Nunuk berharap jangkauan penyebaran informasi semakin meluas hingga ke daerah terpencil.

{inAds}

”Perluasan cakupan ini tentu akan berdampak baik pada upaya kita untuk memberikan pemahaman yang holistik dan meluruskan jika ada miskonsepsi terhadap program-program Kemendikbudristek selama ini,” imbuh Nunuk.

Kepada Komunitas Kami Pengajar, Nunuk berharap agar tetap menjadi mitra strategis dalam memberikan informasi, mendampingi, dan memberdayakan anggota untuk mengimplementasikan program Merdeka Belajar.

Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Guru dan Peserta Didik Untuk Lebih Masif Memanfaatkan UKBI

“Saya akan selalu mendorong kemunculan dan keberlanjutan komunitas-komunitas guru di seluruh penjuru Indonesia. Komunitas guru akan menjadi ruang yang memberikan suasana lebih dekat dan akrab, dan dengan demikian akan tercipta iklim yang terbuka sehat, saling mendukung, dan saling membangun,” harap Nunuk.

Senada dengan itu, pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbudristek, Anang Ristanto menyambut baik adanya perluasan regional Komunitas Kami Pengajar.

Anang juga mengajak Komunitas Kami Pengajar untuk selalu aktif dan produktif dalam berkolaborasi dan memberikan dampak nyata bagi para anggotanya melalui kegiatan yang bermanfaat.

{inAds}

“Dengan perluasan tersebut, kami berharap akan semakin banyak praktik baik implementasi program Kemendikbudristek yang dirasakan para tenaga kependidikan,” ujar Anang.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Koordinator Nasional Kami Pengajar, Fitriana berharap agar kolaborasi dengan Kemendikbudristek dapat terus terjalin.

Menurutnya, melalui kolaborasi tersebut banyak tenaga kependidikan yang mendapatkan informasi terkait kebijakan Kemendikbudristek.

Baca juga: Indonesia Jadi Tuan Rumah Olimpiade Geografi Internasional ke-19 Tahun 2023

“Kami Pengajar menjadi wadah para guru untuk bersinergi gotong royong dalam meningkatkan kompetensi guru untuk pembelajaran yang bermakna bagi para murid,” tutur Fitri.

Tahun ini, rapat kerja nasional mengusung tema “Satukan Persepsi, Gotong Royong untuk Pemberdayaan Komunitas yang Berdampak”.

Rapat dilakukan selama tiga hari mulai tanggal 3-5 Maret 2023 dan diikuti oleh 100 orang anggota Komunitas Kami Pengajar dari berbagai wilayah di Indonesia.

Dalam rapat kerja, selain menyusun dan membahas program kerja Kami Pengajar, juga dilakukan lokakarya untuk memberikan pemahaman yang lebih komperehensif terhadap program Kemendikbudristek.

Previous Post Next Post