Kolaborasi Kemendikbudristek dengan Ibu Penggerak (Kemdikbud.go.id) |
Sejak tahun 2021, Kemendikbudristek telah menjalin kerja sama dengan berbagai komunitas dalam menyebarluaskan kebijakan dan program kepada masyarakat.
Salah satu komunitas yang bekerja sama adalah Komunitas Ibu Penggerak Sidina.
Sebagai mitra Kemendikbudristek, Komunitas Sidina aktif dalam memberikan informasi kepada masyarakat di sekitarnya, dan hingga saat ini banyak terlihat dampak positif dari penerimaan informasi tersebut.
Baca juga: Kolaborasi Antarpemangku Kebijakan Ciptakan Guru Profesional Berkelanjutan
Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat, Anang Ristanto mengapresiasi atas kolaborasi yang telah dijalin bersama Komunitas Sidina.
“Ini adalah kesempatan untuk memajukan pendidikan Indonesia, karena Kemendikbudristek tidak bisa berjalan sendiri dalam menyebarluaskan kebijakan,” ujar Anang dalam sambutannya pada kegiatan Training of Trainer (ToT) Fasilitator Ibu Penggerak di Tangerang, Sabtu (11/3).
Dalam kegiatan ini, Anang berharap agar para peserta dapat saling berbagi praktik baik implementasi Merdeka Belajar yang telah dilaksanakan di daerahnya masing-masing.
Salah satu Ibu Penggerak dari Komunitas Sidina wilayah Tangerang, Banten yaitu Tanti Amelia, mengungkapkan bahwa ia sangat terbantu dengan adanya informasi edukasi terkait tiga dosa besar yang difasilitasi oleh Komunitas Sidina bersama Kemendikbudristek.
Baca juga: Kementerian Keuangan Menetapkan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan sebagai BLU
“Sejak awal saya sangat tertarik dengan isi perundungan, kekerasan seksual, dan intoleransi. Dari situ saya jadi lebih paham sampai detail, sehingga bisa meneruskan ke ibu-ibu lainnya di sekitar saya,” ujar Tanti.
Tanti telah membuat tulisan di blog miliknya untuk berbagi pengetahuan tentang Tiga Dosa Besar yang telah dia pelajari.
Selain itu, dia juga melakukan sosialisasi melalui program diskusi Bolu Kukus di media sosialnya, yang merupakan forum diskusi untuk para ibu-ibu membahas materi sangkil dan mangkus (efisien dan efektif).
Program ini diadakan sekali setiap bulannya, dan Tanti menyatakan bahwa banyak ibu-ibu yang semakin paham tentang Tiga Dosa Besar berkat program ini.
“Saya sangat mengapresiasi kebijakan Mas Menteri (Mendikbudristek) yang sangat konsen dengan pendidikan. Semoga pendidikan karakter akan semakin dipahami oleh orang tua dan mendidik anak-anak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, karena sejatinya orang tua adalah teladan yang paling nyata bagi anak,” harap Tanti.
Dalam kesempatan yang sama, Dian Ekawati Suryaman, Ibu Penggerak dari Sumenep, Jawa Timur mendukung kolaborasi Kemendikbudristek dengan Komunitas Sidina.
Baca juga: Dalam Konferensi Pendidik CS50x, Mendikbudristek Bahas Kurikulum Merdeka dan Literasi Digital
“Saya merasakan sangat bermanfaat, karena dari sini saya dapat ilmu banyak, khususnya Kurikulum Merdeka yang menarik bagi saya,” ujar Dian.
Diungkapkan Dian, baginya Kurikulum Merdeka sangat memberikan keleluasaan untuk anak-anaknya karena prestasi non akademik menjadi lebih terakui.
“Kebetulan anak saya di jenjang SMP dan sering ikut kejuaraan renang, sehingga kerap kali izin sekolah. Dahulu ia sangat sedih karena yang dianggap pintar adalah anak-anak yang unggul mata pelajaran sains, namun sekarang dia merasa senang karena prestasi non akademiknya diakui,” ungkap Dian.
Selain itu, dikatakan Dian bahwa anaknya kini semakin menikmati pembelajaran menggunakan Kurikulum Merdeka karena berbasis projek.
“Anak-anak jadi lebih enjoy dan happy karena mereka mengerjakan projek dalam satu kelompok, utamanya projek yang dibuat memang sering ia lakukan saat ini seperti membuat konten media sosial. Anak-anak jadi bisa berbagi ilmu juga dengan mengunggah konten yang mereka buat dari tugas tersebut,” ujar Dian.
Melalui kebijakan Kurikulum Merdeka yang digulirkan Kemendikbudristek, Dian berharap pembelajaran anak akan semakin menarik dan menyenangkan, sehingga anak-anak terus semangat bersekolah.
“Mereka belajar dimanapun dengan senang, semoga anak-anak semakin semangat belajarnya,” pungkas Dian.
Sumber: Kemdikbud.go.id