Kolaborasi Antarpemangku Kebijakan Ciptakan Guru Profesional Berkelanjutan (kemdikbud.go.id) |
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah mengambil tindakan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan calon guru yang akan ditempatkan di semua jenjang satuan pendidikan. Salah satu cara yang dilakukan adalah melalui program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Pra Jabatan.
“PPG Pra Jabatan merupakan program prioritas Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK). Selain itu, Kemendikbudristek telah menghitung dan selalu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah terkait pemenuhan kebutuhan guru,” disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Kemendikbudristek, Nunuk Suryani dalam audiensi dengan Walikota Bandar Lampung, Rabu (8/3).
Dirjen Nunuk mengatakan bahwa di Kota Bandar Lampung terdapat banyak guru penggerak yang memiliki talenta yang cukup, namun hanya sedikit dari mereka yang telah diangkat menjadi kepala sekolah.
Baca juga: Kementerian Keuangan Menetapkan Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan sebagai BLU
“Oleh sebab itu, tujuan kami melakukan audiensi yaitu hendak mendorong Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk melakukan akselerasi program tersebut,” ungkapnya seraya mengapresiasi komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Kota Bandar Lampung yang terus secara aktif mendorong terciptanya guru profesional di Bandar Lampung.
“Kemendikbudristek tidak dapat bekerja sendirian dalam mencetak dan menyediakan guru profesional sesuai kebutuhan daerah. Lewat PPG Pra Jabatan Model Baru, calon guru asal daerah masing-masing yang telah lolos dipastikan direkrut oleh Pemda setempat untuk selanjutnya ditugaskan sesuai formasi yang diajukan ke pusat,” tegas Nunuk.
Terkait dengan kebutuhan penyediaan anggaran yang digunakan untuk meningkatkan kompetensi guru, Nunuk juga menjelaskan jika diperlukan kolaborasi pendanaan antara pemerintah pusat dan daerah.
“Dengan adanya kolaborasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), maka akan banyak ruang untuk elaborasi dalam hal pengajuan formasi dan penggajian guru,” tegasnya.
Baca juga: Kemendikbudristek Distribusikan Buku Bacaan Bermutu untuk Tingkatkan Literasi Generasi Muda
Apresiasi atas program prioritas Ditjen GTK disampaikan oleh Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana.
“Pemerintah Kota Bandar Lampung berkomitmen menyediakan anggaran untuk meningkatkan kompetensi guru serta tidak melupakan pembentukan karakter dan akhlak siswa,” ujar Eva.
Eva juga turut merespons ajakan Dirjen GTK perihal kolaborasi pendanaan guna peningkatan kompetensi guru.
“Saat ini Kota Bandar Lampung menjadi daerah percontohan nasional dalam hal investasi insan bidang pendidikan. Terkait usulan kolaborasi pendanaan, Pemkot Bandar Lampung akan merumuskan formulasi yang tepat sesuai perundang-undangan yang berlaku,” ucapnya.
Selanjutnya, Kepala Dinas Pendididikan Dan Kebudayaan Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan bahwa dengan adanya program Guru Penggerak memantik terciptanya guru yang profesional.
“Saat ini di Kota Bandar Lampung telah memiliki 30 sekolah yang terdaftar sebagai Sekolah Penggerak. “Di tahun 2023, kami sedang menunggu Surat Keputusan (SK) atas 242 sekolah untuk melakukan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) jalur Merdeka Mandiri,” pungkas Eka.
Sumber: Kemdikbud.go.id