Mendikbudristek Imbau Penguatan Ekosistem Musik Indonesia Pada Hari Musik 2023

Hari Musik 2023 Mendikbudristek

Hari Musik 2023 Mendikbudristek (Kemdikbud.go.id)

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kebudayaan turut memperingati Hari Musik Nasional yang jatuh setiap tanggal 9 Maret.

Menyikapi momentum tersebut, Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim mendorong agar ekosistem musik di Indonesia tumbuh semakin kuat dan menjadi media pembelajaran yang menarik dan efektif bagi generasi muda.  

Peringatan Hari Musik Nasional tercantum dalam Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2013 yang berlangsung setiap tanggal 9 Maret.

Bcaa juga: Kemendikbudristek Rangkul Komunitas untuk Menyebarluaskan Kebijakan Merdeka Belajar

Tujuan ditetapkannya Hari Musik Nasional untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia dan mendorong tumbuh kembangnya prestasi musisi Indonesia di kancah Internasional.

Mendikbudristek, Nadiem Anwar Makarim dalam sambutannya menerangkan bahwa musik dapat menjadi salah satu media belajar yang menyenangkan bagi pelajar.

“Dalam semangat Merdeka Belajar, musik bisa menjadi salah satu sarana belajar mengajar yang menyenangkan dan bermakna bagi peserta didik. Pada momentum Hari Musik Nasional ini, saya mengajak para pendidik dan orang tua agar tidak ragu mengenalkan karya positif yang dihasilkan oleh insan musik tanah air sebagai inspirasi pembelajaran, demi lahirnya peserta didik dengan profil Pelajar Pancasila,” jelas Nadiem di Jakarta, Kamis (9/3).

Nadiem juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk mendukung perkembangan musik Indonesia. "Kepada seluruh masyarakat, saya mengajak untuk terus mengapresiasi musik Indonesia. Selamat Hari Musik Nasional, salam Merdeka Belajar, Merdeka Berbudaya,” imbaunya.

Baca juga: Kemendikbudristek dan Tiga Pemda Tanda Tangani Nota Kesepakatan Sinergi Pemanfaatan Kebudayaan

Kemendikbudristek memfasilitasi kebebasan berekspresi para pelaku budaya melalui berbagai inisiatif guna memperkuat tatanan kebudayaan dan mempererat hubungan antarunsur kebudayaan dalam rangka pemajuan kebudayaan.

Pada tahun 2021, Kemendikbudristek telah mendorong berbagai inisiatif di bidang musik di antaranya membentuk Lembaga Manajemen Kolektif (LMK) untuk musik tradisional.

Kemendikbudristek telah memfasiltasi terbentuknya tiga perkumpulan musik tradisi Nusantara yang telah berbadan hukum, yaitu 1) Perkumpulan Langgam Kreasi Budaya, untuk pencipta musik tradisi nusantara; 2) Perkumpulan Citra Nusa Swara, untuk pelaku pertunjukan musik tradisi nusantara; dan 3) Perkumpulan Pro Karindo Utama, untuk produser musik tradisi nusantara.

Ketiga perkumpulan tersebut nantinya akan menjadi LMK Musik Tradisi Nusantara. Melalui LMK Musik Tradisi Nusantara diharapkan dapat terwujud perlindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan terhadap musik tradisi nusantara.

Baik hak moral dalam rangka apresiasi terhadap karya yang dihasilkan, maupun hak ekonomi yang akan berdampak pada kesejahteraan bagi pencipta, pelaku pertunjukan, dan produser musik tradisi Nusantara.

Baca juga: Keren! Kemendikbudristek Luncurkan Apkerma untuk Wujudkan Pengelolaan Kerja Sama yang Profesional

Selain itu, sejak tahun 2021, Kemendikbudristek juga menyelenggarakan Festival Musik Tradisi Indonesia yang bertujuan memperkuat ekosistem musik di Indonesia.

Tak hanya itu, anak-anak juga menjadi salah satu fokus Kemendikbudritek dalam pengembangan karakter melalui musik. Sejak tahun 2020, Program Kita Cinta Lagu Anak (KILA) telah menghasilkan 15 karya lagu anak dengan beragam tema yang berfokus pada pembentukan karakter, seperti karya lagu pemenang lomba pada KILA tahun 2022 yang membawa pesan toleransi dan anti perundungan.

Keseluruhan lagu-lagu tersebut merupakan karya pemenang hasil lomba cipta lagu yang sejak tahun 2020 sampai 2022 dan berhasil menghimpun lebih dari 1.000 peserta.

Serangkaian Pertunjukan Bermakna di Hari Musik Nasional

Pada peringatan Hari Musik Nasional tahun ini, Kemendikbudristek akan menyambangi beberapa daerah untuk memperkenalkan lagu-lagu hasil program KILA kepada anak-anak Indonesia.

Kegiatan diwujudkan dalam bentuk pentas musik anak, yang akan berlangsung di Semarang, Surabaya, Makassar, dan Medan dengan menghadirkan para pemenang lomba menyanyi lagu anak program KILA tahun 2020 sampai 2022.

Selain itu, bekerja sama dengan musisi Erwin Gutawa, Kemendikbudristek akan menyelenggarakan “Symphonesia Musik Indonesia: Lintas Era”, di Teater Jakarta, Taman Ismail Marzuki pada 9 Maret 2023. Selanjutnya, akan ada Kegiatan Smusik Indonesia yang digelar di Gedung Stovia, Museum Kebangkitan Nasional, Jakarta Pusat pada 12 Maret 2023 dan Konser Bersratus Kibordis Vokalis di Avenue of The Stars Lippo Mall Kemang, Jakarta pada 18 Maret 2023.

Baca juga: Kemendikbudristek Gelar Rakor Kerja Sama Untuk Tingkatkan Pengelolaan dan Kualitas Layanan

Tidak hanya di Jakarta, pada tahun ini semarak Hari Musik Nasional juga akan berlangsung meriah di Surabaya.

Kegiatan bertajuk Gelora Indonesia Raya digelar dengan serangkaian kegiatan lain seperti berziarah ke makam Wage Rudolf Soepratman, Parade Musik anak dan difabel, diskusi Musik Nusantara dengan tema “Musik Membangun Bangsa”, dan ditutup dengan Drama Musikal yang menampilkan beberapa musisi, komunitas, sanggar, serta tim paduan suara.

Masih dalam hal bermusik, Direktorat Jenderal Kebudayaan setiap tahunnya juga konsisten melakukan pembinaan terhadap generasi muda berbakat dari seluruh provinsi di Indonesia untuk menjadi bagian dari Pergelaran Orkestra dan Paduan Suara Gita Bahana Nusantara (GBN).

Gita Bahana Nusantara sendiri hadir sebagai wadah ekspresi seni dan budaya generasi muda yang inklusif dari Sabang sampai Merauke.

Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid berharap, seluruh rangkaian kegiatan mampu menggelorakan gairah bermusik maupun berkarya musik, serta mendukung dan  memperkuat ekosistem musik nasional sehingga musik Indonesia lebih dikenal di kancah musik dunia.

“Melalui momentum hari Musik Nasional, Kemendikbudristek mendorong berbagai inisiatif masyarakat dalam bermusik dan berekspresi sebagai salah satu bentuk pemajuan kebudayaan, serta meningkatkan apresiasi terhadap musik di Indonesia,” pungkas Hilmar.

Sumber: Kemdikbud.go.id

Previous Post Next Post