Tayamum (Pexels.com/Juan Pablo Serrano Arenas |
Orang yang melakukan tayammum adalah orang yang tidak dapat atau tidak diperbolehkan menggunakan air bersih untuk berwudhu atau mandi, seperti ketika air tidak tersedia, sakit, atau terkendala oleh suatu halangan.
Tayamum adalah cara pengganti wudhu atau mandi dengan menggunakan debu atau tanah yang bersih, dengan cara mengusapkan tangan pada permukaan debu atau tanah kemudian mengusapkan kedua tangan pada bagian wajah dan kedua tangan yang lain pada bagian lengan.
Tayamum dapat dilakukan sebagai alternatif pengganti wudhu atau mandi, namun tetap diharuskan bagi orang yang melakukan tayamum untuk menjaga kebersihan diri dan lingkungan sekitarnya.
Baca juga: Doa Setelah Sholat Dhuha dan Artinya
Sebelum melakukan tayammum, seseorang harus memastikan bahwa debu atau tanah yang digunakan bersih dan bebas dari najis.
Selain itu, orang yang melakukan tayamum juga harus berada dalam keadaan suci dan memperhatikan urutan dan cara melakukan tayammum dengan benar.
Demikianlah penjelasan mengenai orang yang melakukan tayamum dan beberapa ketentuan yang harus dipenuhi dalam melakukan tayammum.