Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 (Kemdikbud.go.id) |
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperpanjang Pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 hingga tanggal 14 April 2023.
Perpanjangan ini dilakukan untuk mengakomodir serta mengapresiasi tingginya antusiasme pemerintah daerah (Pemda) dalam mendorong satuan pendidikan di daerah masing-masing dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka.
Baca juga: Pendaftaran O2SN 2023 Jenjang SMP Resmi Dibuka, Catat Jadwal dan Cara Daftarnya!
Perpanjangan masa pendaftaran ini juga dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi satuan pendidikan untuk lebih mematangkan keputusan opsi Kurikulum Merdeka yang sesuai kebutuhan masing-masing.
“Saat ini sudah lebih dari 268.000 satuan pendidikan di seluruh provinsi di Indonesia antusias mengimplementasikan Kurikulum Merdeka pada tahun ajaran 2023/2024. Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas komitmen untuk menciptakan pembelajaran yang lebih menyenangkan bagi anak-anak kita,” ungkap Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemendikbudristek, Iwan Syahril, di Jakarta (31/03).
Sementara itu, Plt. Direktur Pendidikan Masyarakat dan Pendidikan Khusus, Ditjen PAUD Dikdasmen, Aswin Wihdiyanto menerangkan bahwa keputusan perpanjangan pendaftaran Kurikulum Merdeka ini adalah sebagai bentuk apresiasi lebih lanjut dari Kemendikbudristek terhadap pemerintah daerah.
Tujuannya agar satuan pendidikan dapat memberikan layanan pembelajaran yang berkualitas, relevan, dan menyenangkan.
Baca juga: Keren, Sembilan Siswa Indonesia Tampilkan Seni dan Budaya di Jepang
“Kemendikbudristek menyambut baik komitmen Pemda dan semangat satuan pendidikan untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, maka waktu pendaftaran dan refleksi Kurikulum Merdeka diperpanjang hingga 14 April 2023,” terang Aswin.
Ia juga menambahkan bahwa masa perpanjangan bisa memberi kesempatan bagi satuan pendidikan yang belum mendaftar sebagai pelaksana Kurikulum Merdeka.
“Kami mendapatkan banyak permintaan perpanjangan waktu pendaftaran dari berbagai daerah agar satuan pendidikan mendapatkan kesempatan berefleksi dan berembuk bersama untuk menentukan kurikulum yang akan digunakan di satuan pendidikan mereka,” kata Aswin.
Kemendikbudristek memperpanjang pendaftaran Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024 untuk sekolah melalui Platform Merdeka Mengajar (PMM) dengan mengakses https://guru.kemdikbud.go.id/pendaftaran-ikm.
Kepala satuan pendidikan atau pelaksana tugas (Plt.) kepala satuan pendidikan dapat mendaftarkan satuan pendidikannya dengan menggunakan akun belajar.id yang aktif.
Implementasi Kurikulum Merdeka secara mandiri merupakan pilihan bagi satuan pendidikan berdasarkan kesiapan masing-masing.
Selama masa perpanjangan pendaftaran implementasi Kurikulum Merdeka Tahun Ajaran 2023/2024, ada dua hal yang harus diperhatikan satuan pendidikan.
Pertama, bagi satuan pendidikan yang telah menerapkan Kurikulum Merdeka pada Tahun Ajaran 2022/2023 masih memiliki waktu untuk melakukan refleksi dan mengubah opsi Kurikulum Merdeka untuk Tahun Ajaran baru.
Satuan pendidikan yang telah menjadi pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka pada tahun 2022/ 2023 dengan status Mandiri Belajar dapat mengubah statusnya menjadi Mandiri Berubah atau Mandiri Berbagi, sedangkan satuan pendidikan yang telah berstatus Mandiri Berubah dapat mengubahnya menjadi Mandiri Berbagi.
Kedua, satuan pendidikan yang belum pernah mendaftar dapat memilih salah satu dari tiga pilihan kategori implementasi Kurikulum Merdeka berdasarkan kesiapan masing-masing. Tiga pilihan kategori tersebut yaitu Mandiri Belajar, Mandiri Berubah, dan Mandiri Berbagi.
“Mari bersama-sama bersiap untuk mengimplementasikan Kurikulum Merdeka di Tahun Ajaran baru bersama 2,5 juta pendidik di seluruh Indonesia demi memberikan layanan pembelajaran yang relevan, menyenangkan, dan sesuai dengan kebutuhan murid,” pungkas Dirjen PAUDDikdasmen.
Sumber: Kemdikbud.go.id