Syarat dan Link Daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 Tahun 2023, Simak Agar Tak Keliru

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 52 segera dibuka dalam waktu dekat untuk umum. Sehingga, setiap calon penerima Kartu Prakerja diharap sudah mempersiapkan berkas dan dokumen yang diperlukan.

Kapan pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 52 dibuka?

Secara teknis, pendaftaran Kartu Prakerja akan dibuka berselang 4-25 hari setelah gelombang sebelumnya ditutup.

Mengingat Kartu Prakerja gelombang 51 ditutup pada 25 April 2023 lalu, artinya untuk gelombang 52 sudah dekat, diperkirakan awal bulan Mei 2023.

Maka, sembari menunggu pengumuman dibukanya gelombang 52, kita bisa menyiapkan beberapa syarat-syarat untuk mengikuti program Kartu Prakerja.

Syarat Kartu Prakerja 2023

Adapun syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 52 tahun 2023 adalah sebagai berikut:

1. Memiliki KTP dan terdaftar sebagai WNI asli.

2. Peserta berusia 18 tahun ke atas.

3. Tidak berstatus pelajar formal atau non formal lainnya.

4. Calon peserta Kartu Prakerja Gelombang 52 hanya untuk calon pekerja, pekerja yang terdampak PHK, pekerja yang membutuhkan potensi lebih, pelaku usaha kecil, buruh dirumahkan.

5. Bukan dari kelompok pejabat negara, ASN (Aparatur Sipil Negara), Anggota Polri, Kepala Desa, Direksi, Komisaris, atau Dewan Pengawas BUMN atau BUMD.

6. Tidak boleh sudah terdaftar di DTKS sebagai penerima bansos Kemensos resmi seperti PKH, BPNT, dan bantuan lain yang bersangkutan.

7. Dibatasi untuk dua anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang sama.

Link dan Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

Berikut ini cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 tahun 2023 beserta link resminya.

1. Pendaftaran melalui situs resmi https://dashboard.prakerja.go.id/daftar

2. Daftar dengan alamat email yang aktif dan masukkan data diri yang benar, seperti NIK (Nomor Induk Kependudukan), nomor KK, foto KTP, dan nomor HP aktif.

3. Buka email untuk klik link verifikasi.

4. Masuk (login) ke situs Prakerja menggunakan email yang didaftarkan tadi.

5. Mengikuti tes kemampuan dasar.

6. Tunggu pembukaan gelombang diumumkan.

7. Setelah gelombang 52 dibuka, segera klik “Gabung Gelombang”

8. Tunggu pengumuman kelulusan.

Itulah cara daftar Kartu Prakerja Gelombang 52 dan syarat yang harus dipenuhi. Semoga berhasil!

Cek artikel menarik lainnya di: Google News Sastrawacana.id.

Previous Post Next Post