10 Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli

Hukum internasional adalah kumpulan aturan dan prinsip yang mengatur hubungan antara negara-negara di tingkat internasional.

Hukum ini meliputi norma-norma yang ditetapkan melalui perjanjian internasional, praktik negara-negara, serta prinsip-prinsip umum yang diakui oleh masyarakat internasional.

Hukum internasional menegaskan hak dan kewajiban negara-negara dalam berinteraksi satu sama lain, termasuk dalam hal perdamaian, keamanan, perdagangan internasional, perlindungan lingkungan, hak asasi manusia, dan sejumlah bidang lainnya.

Tujuan utama dari hukum internasional adalah mempromosikan kerjasama, memelihara stabilitas, dan menjaga perdamaian di antara negara-negara.

Pengertian Hukum Internasional Menurut Para Ahli

Berikut ini adalah beberapa pengertian hukum internasional menurut para ahli.

1. Mochtar Kusumaatmadja

Pengertian hukum Internasional menurut Mochtar Kusumaatmadja adalah keseluruhan kaidah dan asas hukum yang mengatur hubungan atau persoalan yang melintasi batas negara (hubungan internasional) yang bukan bersifat perdata.

2. Chaler Cheny Hyde

Hukum Internasional menurut Chaler Cheny Hyde adalah sekumpulan hukum yang sebagian besar terdiri atas prinsip-prinsip dan peraturan-peraturan yang harus ditaati oleh negara-negara.

3. Sugeng Istianto

Definisi hukum Internasional menurut Sugeng Istianto adalah kumpulan ketentuan hukum yang menyelesaikan masalah antar individu-individu yang pada saat yang sama tunduk pada yurisdiksi dua negara atau lebih yang berbeda.

4. J.G. Strke

Hukum internasional menurut J.G. Strke adalah sekumpulan Hukum (Body of Law)yang sebagian besar terdiri dari asas-asas dan karena itu biasanya ditaati dalam hubungan Negara-negara satu sama lain.

5. Wirjono Prodjodikoro

Hukum internasional menurut Wirjono Prodjodikoro adalah hukum yang mengatur perhubungan hukum antara pelbagai bangsa di pelbagai negara sebagai perbedaan daripada istilah.

6. Brierly

Hukum internasional menurut Brierly adalah sekumpulan aturan dan asas untuk berbuat sesuatuyang mengikat negara-negara beradab di dalam hubungan mereka dengan jalan lain.

7. Ivan E. Shearer

Hukum internasional menurut Ivan E. Shearer adalah sekumpulan peraturan hukum yang sebagian besar mengatur tentang prinsip-prinsip dan aturan-aturan yang harus dipatuhi oleh negara-negara.

8. Rebecca M. Wallace

Hukum internasional menurut Rebecca M. Wallace adalah peraturan dan norma yang mengatur tindakan negara-negara dan entitas lain.

9. Hugo de Groot

Hukum internasional menurut Hugo de Groot adalah hukum yang berdasarkan kemauan bebas dan persetujuan sebagian atau keseluruhan negara.

10. Andi Tenripadang

Hukum Internasional adalah bagian hukum yang mengatur aktivitas yang berskala internasional.

Previous Post Next Post