3 Syarat Terbentuknya Terbentuknya Integrasi Nasional

Integrasi nasional adalah proses penyatuan berbagai elemen bangsa, seperti suku, budaya, agama, dan wilayah, menjadi suatu kesatuan yang utuh dan harmonis dalam kerangka negara kesatuan.

Tujuan dari integrasi nasional adalah menciptakan rasa persatuan, solidaritas, dan kesatuan di antara seluruh warga negara, sehingga dapat menguatkan identitas nasional dan memperkuat kestabilan serta keberlanjutan negara.

Upaya untuk mencapai integrasi nasional meliputi edukasi, dialog antarkelompok, kebijakan inklusif, serta penguatan kesadaran akan persatuan dan kesatuan bangsa.

Dengan demikian, integrasi nasional dapat menjadi landasan yang kokoh bagi kemajuan dan kedamaian bangsa, menghadapi berbagai tantangan baik dari dalam maupun luar negeri.

Menurut Suryaman dalam Depdikbud 1997:29) di dalam integrasi sosial terkandung makna adanya proses saling mempengaruhi antara dua individu atau kelompok masyarakat melalui berbagai aktivitas di dalam situasi sosial tertentu.

Adapun faktor-faktor yang memengaruhi integrasi nasional adalah sebagai berikut:

  • Komunikasi
  • Solidaritas kelompok
  • Budaya dan agama
  • Daya tampung sosial

Adapun syarat integrasi nasional adalah sebagai berikut:

1. Anggota masyarakat merasa bahwa mereka berhasil saling mengisi kebutuhan-kebutuhan antara satu dengan yang lainnya.

2. Terciptanya kesepakatan (konsensus) bersama mengenai norma-norma serta nilai-nilai sosial yang dilestarikan dan dijadikan pedoman.

3. Norma-norma dan nilai-nilai sosial dijadikan aturan baku dalam melangsungkan proses integrasi sosial.

Referensi:

talentaschool.sch.id
lmsspada.kemdikbud.go.id

Previous Post Next Post