Konsep waktu dalam sejarah mencakup 4 hal yaitu perkembangan, kesinambungan, pengulangan, dan perubahan.
Konsep waktu dalam sejarah tersebut dikemukakan oleh Kuntowijoyo, dimana dalam hal perkembangan, sejarah akan mencatat peristiwa yang menunjukan terjadinya perubahan dalam masyarakat dari satu bentuk ke bentuk lainnya.
Kemudian sejarah juga terjadi kesinambungan yang melahirkan kondisi baru, namun tetap diwariskan atau diteruskan karena dianggap baik oleh suatu masyarakat.
Lantas, pengulangan terjadi atau terulang kembali pada masa sesudahnya.
Sehingga menghasilkan perubahan karena praktik lama dinilai sudah tidak memadai lagi untuk menunjang kemajuan dan tata kehidupan.
Sementara konsep waktu terbagi atas 3, yaitu masa lampau, masa kini, dan masa akan datang.
Dalam sejarah, konsep waktu yang paling dominan adalah masa lampau. Kemudian, masa lampau memengaruhi masa kini dan masa depan.