Alat musik kolintang adalah alat musik tradisional Minahasa yang terbuat dari serangkaian batang logam yang disusun secara horizontal.
Kolintang biasanya terdiri dari dua baris batang logam, satu untuk nada tinggi dan satu untuk nada rendah.
Kemudian, bilahnya menggunakan kayu khusus, biasanya kayu telur, kayu bandaran, kayu wnuang, dan kayu kakinik.
Pembuatannya melalui beberapa proses, salah satunya kayu yang digunakan harus dikeringkan terlebih dahulu sebelum dipotong menjadi beberapa bilah kecil.
Ukurannya pun tidak boleh asal agar nada atau suara yang dikeluarkan sesuai.
Menurut sejarah, kolintang telah digunakan sejak zaman dahulu untuk berbagai acara budaya dan upacara tradisional, seperti dalam pertunjukan seni atau perayaan adat.
Bahkan, alat musik ini dipercaya memiliki kekuatan magis yang fungsinya sebagai pemujaan terhadap roh leluhur.
Namun, seiring berjalannya waktu alat musik kolintang lebih difungsikan sebagai kesenian, seperti pengiring seni tari maupun pertunjukan musik.
Melansir laman Kemenkeu, pemerintah setempat sedang memperjuangkan alat musik kolintang sebagai Warisan Budaya tak Benda asal Indonesia versi The United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO).
Cara Memainkan Alat Musik Kolintang
Cara memainkan alat musik kolintang adalah dengan dipukul menggunakan mallet (tongkat kecil) yang ujungnya dibalut dengan benang atau kain.
Umumnya ada 3 mallet yang digunakan, 1 di tangan kiri dan 2 di sela-sela jari tangan kanan.
Adapun suara yang dihasilkan ada 9 jenis, diantaranya: loway (bass), cella (cello), karua (tenor 1), karua rua (tenor 2), uner (alto 1), uner rua (alto 2), katelu (ukulele), ina esa (melodi 1), ina rua (melodi 2), dan ina taweng (melodi 3).
Untuk memainkan kolintang, pemain perlu memahami notasi agar suara yang dihasilkan tepat dengan lagu yang diiringi.