Seiring dengan kemajuan teknologi saat ini, ada banyak beredar fitnah dan berita bohong di media sosial sehingga menimbulkan permusuhan dan kebencian.
Biasanya, pembuat kabar fitnah tersebut mengadu antara dua perkataan tokoh masyarakat atau tokoh ulama sehingga muncul perselisihan di kalangan masyarakat.
Tindakan untuk menyebar fitnah tersebut diistilahkan dengan namimah. Nah, agar semakin jelas, simak pengertian namimah dan contohnya berikut ini.
Pengertian Namimah
Arti namimah (menebar fitnah) adalah menceritakan perkataan buruk dari suatu kaum kepada kaum yang lainnya, atau dari seseorang kepada orang lain sehingga menyulut permusuhan dan kebencian.
Namimah juga bisa disebut sebagai adu domba yang menukilkan perkataan dua orang atau kelompok yang bertujuan untuk berbuat kerusakan, menimbulkan permusuhan dan kebencian kepada sesama mereka.
Namimah adalah tindakan yang melibatkan pencemaran nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi palsu atau merendahkan dengan tujuan merusak reputasi.
Maka dari itu, namimah adalah seburuk-buruknya perilaku dan merupakan dosa besar karena dapat merusak perdamaian dan menimbulkan permusuhan.
Sehingga, hendaknya bagi umat Islam menjauhi namimah karena berdampak besar dan sangat merugikan.
Dalil Tentang Namimah
Namimah adalah dosa besar yang telah diperingatkan oleh Allah SWT dan nabi Muhammad SAW. Berikut dalil namimah, antara lain:
Imam Munziri rahimahullah berkata: “Telah sepakat dan Ijma’ para ulama bahwa Namimah hukumnya haram dan ia merupakan sebesar-besarnya dosa di sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Dan janganlah kamu mentaati setiap penyumpah yang hina, yang banyak mencela dan kian kemari menebar fitnah”. (QS. al-Qalam: 10-11).
“Maukah aku beritahukan kepada kalian apa itu al-’adhhu (perkataan jahat)? Itulah namimah, perbuatan menyebarkan berita untuk merusak hubungan di antara sesama manusia” (HR. Muslim no. 2606).
“Tidak akan masuk surga tukang (fitnah) pengadu domba”. HR Bukhari no: 6056. Muslim no: 105.
“Hai orang-orang yang beriman jika datang kepada kamu orang-orang fasiq membawa berita maka hendaklah kamu melakukan tabayyun (klarifikasi terlebih dahulu) agar kamu tidak menimbulkan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya, yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatan itu”. (QS. al Hujurat: 6).
“Para ulama menjelaskan namimah adalah menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka.” (Syarah Nawawi Shahih Muslim 1/214).
Contoh Namimah
Berikut ini adalah contoh namimah dalam kehidupan sehari-hari yang harus dihindari.
- Menyebarluaskan desas-desus palsu tentang seseorang, seperti berita palsu atau rumor negatif yang tidak benar.
- Menyebar foto atau video yang diedit atau dipalsukan untuk merusak citra seseorang.
- Menyebarluaskan gosip buruk tentang seseorang dengan tujuan merusak reputasi mereka.
- Menulis komentar negatif atau beracun di media sosial atau platform online tentang seseorang.
- Menyebarluaskan informasi pribadi yang seharusnya bersifat rahasia, seperti foto-foto atau pesan teks pribadi.
- Menjelek-jelekan seseorang secara terus-menerus atau dengan maksud jahat.
- Membenturkan pendapat dua tokoh dengan maksud menyulut kebencian dan ketegangan.
- Memfitnah teman kantor untuk mendapat keuntungan pribadi.
- Menyebarkan berita bohong terhadap sebuah konflik sehingga konflik sulit mereda.
- Menjadi provokator untuk memicu konflik antara dua kaum atau golongan tertentu.