Kurikulum Nasional adalah hasil revisi dari kurikulum 2013 (K13) berdasarkan evaluasi atas kelebihan dan kekurangan selama penerapan Kurikulum 2013 (K13).
Kurikulum 2013 (K13) merupakan upaya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk memperbaiki kelemahan yang ada dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP).
Kendati demikian, nama Kurikulum tidak berubah menjadi Kurikulum Nasional tetapi menggunakan Kurikulum 2013 Edisi Revisi yang diterapkan secara nasional.
Dalam versi sebelumnya dari Kurikulum 2013, semua guru untuk setiap mata pelajaran diharuskan menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa, yang kemudian menjadi sumber permasalahan dan keluhan di kalangan guru.
Dalam pembaruan terbaru Kurikulum 2013, penilaian terhadap aspek sosial dan keagamaan siswa kini diserahkan kepada guru PPKn dan guru pendidikan agama atau budi pekerti, dan hasilnya kemudian diberikan kepada wali kelas.
Revisi pada Kurikulum 2013 tidak terlalu banyak. Edisi terbaru Kurikulum 2013 tetap mendukung pengalaman belajar mengajar (KBM) yang menyenangkan.
Diem (1996) menyatakan bahwa integrasi kurikulum berbentuk pembelajaran paralel (pengajaran yang berkaitan dengan bidang studi yang serupa) atau campuran (menggunakan unit tematik yang diatur secara terpusat).
Oleh karena itu, kurikulum Cambridge akan melengkapi kekurangan yang ada dalam Kurikulum Nasional, dan sebaliknya.
Pelaksanaan kurikulum ini dimulai secara bersamaan pada bulan Juli di tahun pelajaran baru 2014/2015 di berbagai lembaga pendidikan di Indonesia.
Tujuan pengembangan K13 adalah menciptakan kurikulum yang mampu mencetak siswa Indonesia yang produktif, kreatif, inovatif, dan afektif melalui penguatan sikap, keterampilan, serta pengetahuan yang terintegrasi.
Sementara kurikulum nasional bertujuan untuk menjamin konsistensi serta keseragaman pendidikan di seluruh penjuru negeri.
Melalui penerapan kurikulum nasional, pemerintah berupaya memastikan bahwa setiap siswa di Indonesia menerima pendidikan yang setara, tanpa memandang lokasi atau jenis sekolah yang mereka ikuti.
Karakteristik adalah ciri khas dari suatu kurikulum, dan karakteristik Kurikulum 2013 Edisi Revisi masih mengikuti pedoman Permendikbud No. 70 Tahun 2013, salah satunya yaitu:
“Mengembangkan keseimbangan antara pengembangan sikap spiritual dan sosial, rasa ingin tahu, kreativitas, kerjasama dengan kemampuan intelektual dan psikomotorik.”
Sumber: um.ac.id, uny.ac.id