Monogami adalah konsep dalam hubungan dimana seseorang berkomitmen untuk setia pada satu pasangan saja dalam jangka waktu tertentu.
Dalam konteks ini, “mono” berarti satu, dan “gamos” berarti pernikahan, sehingga monogami sering dianggap sebagai prinsip dasar dalam sebuah hubungan serta komitmen.
Sehingga, monogami merujuk pada seseorang yang hanya memiliki satu istri atau suami di dalam kehidupan rumah tangganya.
Istilah monogami kembali populer ketika poligami menjadi kontroversi. Seperti diketahui, poligami adalah menikah dengan lebih dari satu istri.
Di sisi lain, ada juga istilah poliandri yaitu seorang perempuan menikahi lebih dari satu suami dalam jangka waktu tertentu.
Akan tetapi, dibanding dengan poligami, praktik poliandri tidak banyak dilakukan.
Maka sederhananya, monogami adalah kebalikan dari poligami maupun poliandri, yakni suami hanya memiliki satu istri, atau istri hanya memiliki satu suami.
Dalam realitas sosiologis di kehidupan masyarakat saat ini, monogami merupakan praktik perkawinan yang dianggap paling ideal dan dianut oleh banyak orang.
Namun, keputusan untuk poligami atau poliandri juga bisa didasari oleh beberapa hal, seperti faktor geografis, masa subur, ekonomi, serta perbandingan jumlah antara pria dan wanita.
Saat ini, monogami dianggap sebagai bentuk perkaninan yang dapat menciptakan keluarga harmonis penuh kasih sayang karena seorang istri atau suami tidak akan membagi hati kepada orang lain.
Dalam beberapa aturan bernegara, monogami juga disebut sebagai dasar perkawinan. Artinya, pada dasarnya perkawinan bersifat monogami, yakni satu suami untuk satu istri.
Namun, bukan berarti poligami tidak boleh dilakukan, hanya saja memerlukan beberapa syarat yang harus dipenuhi, seperti atas izin pasangan serta mampu berperilaku adil terhadap pasangannya.
Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 dan penyusunan syariat Islam, dijelaskan bahwa asas monogami dalam hukum perkawinan menyatakan bahwa seorang laki-laki pada prinsipnya hanya boleh beristri satu dan seorang istri hanya seorang laki-laki.