Beneficence dalam Keperawatan Adalah? Ini Penjelasannya

Prinsip-prinsip keperawatan mencakup sejumlah nilai dan pedoman etika yang menjadi dasar dalam memberikan asuhan keperawatan. Berikut adalah beberapa prinsip keperawatan yang umumnya diakui:

1. Otonomi (Autonomy)

Prinsip otonomi berakar pada keyakinan bahwa individu memiliki kemampuan untuk berpikir secara logis dan memiliki kapasitas untuk mengambil keputusan sendiri.

Ketika seseorang telah mencapai dewasa, dianggap bahwa mereka memiliki kompetensi dan kekuatan untuk membuat, memilih, dan memiliki berbagai keputusan atau opsi yang perlu dihormati oleh pihak lain.

Prinsip otonomi mengekspresikan penghargaan terhadap individu, dilihat sebagai persetujuan yang tidak memaksa dan tindakan yang rasional.

Otonomi mencerminkan hak atas kemandirian dan kebebasan individu yang menuntut pengakuan atas keberagaman.

Dalam praktik profesional, prinsip otonomi tercermin ketika perawat menghormati hak-hak klien untuk membuat keputusan mengenai perawatan diri mereka sendiri.

2. Berbuat baik (Beneficience)

Beneficence memiliki arti melakukan hal yang baik, melibatkan upaya untuk mencegah kesalahan atau kejahatan, menghilangkan kesalahan atau kejahatan yang ada, serta meningkatkan kebaikan bagi diri sendiri dan orang lain.

Pada beberapa situasi dalam pelayanan kesehatan, terkadang terjadi konflik antara prinsip ini dengan prinsip otonomi.

3. Keadilan (Justice)

Prinsip keadilan dibutuhkan untuk terpai yang sama dan adil terhadap orang lain yang menjunjung prinsip-prinsip moral, legal dan kemanusiaan.

Nilai ini direfleksikan dalam prkatek profesional ketika perawat bekerja untuk terapi yang benar sesuai hukum, standar praktek dan keyakinan yang benar untuk memperoleh kualitas pelayanan kesehatan.

Baca juga: Apa yang dianggap sebagai atribut inti dari profesionalisme keperawatan?

4. Tidak merugikan (Nonmaleficience)

Prinsip ini mengindikasikan tidak menimbulkan risiko cedera atau dampak negatif secara fisik maupun psikologis pada klien.

5. Kejujuran (Veracity)

Prinsip veracity bermakna sepenuhnya mengungkapkan kebenaran.

Nilai ini menjadi esensial bagi penyedia layanan kesehatan untuk menyampaikan informasi yang jujur kepada setiap klien, serta memastikan bahwa klien memahaminya sepenuhnya.

Prinsip veracity terkait dengan kemampuan seseorang untuk mengungkapkan kebenaran.

Informasi yang diberikan haruslah akurat, komprehensif, dan obyektif, sehingga memfasilitasi pemahaman dan penerimaan materi yang disampaikan, serta memberikan kejelasan kepada klien mengenai semua hal yang terkait dengan kondisinya selama proses perawatan.

6. Menepati janji (Fidelity)

Prinsip kesetiaan diperlukan bagi individu untuk menghormati janji dan keterikatannya terhadap orang lain. Seorang perawat menunjukkan kesetiaan dengan mematuhi komitmen dan menjaga kerahasiaan klien.

Kesetiaan, sebagai kewajiban, menuntut individu untuk mempertahankan janji yang telah dibuatnya.

Kesetiaan mencerminkan ketaatan perawat terhadap kode etik yang menegaskan bahwa tanggung jawab mendasar perawat adalah meningkatkan kesehatan, mencegah penyakit, memulihkan kesehatan, dan mengurangi penderitaan

7. Kerahasiaan (Confidentiality)

Prinsip kerahasiaan menetapkan bahwa informasi mengenai klien harus tetap menjadi privasi klien.

Isi dari catatan kesehatan klien hanya boleh diakses dalam konteks pengobatan klien, dan tidak ada yang dapat mengakses informasi tersebut kecuali dengan izin tertulis dari klien.

Diskusi tentang klien di luar konteks layanan, atau memberikan informasi tentang klien kepada teman atau keluarga tanpa izin dari pihak perawatan kesehatan lainnya, harus dihindari.

Baca juga: Karakteristik Keperawatan Profesional Menurut Kusnanto 2014

8. Akuntabilitas (Accountability)

Akuntabilitas adalah standar pasti yang memungkinkan penilaian terhadap tindakan seorang profesional, bahkan dalam situasi yang tidak jelas atau tanpa pengecualian.

Previous Post Next Post