Untuk para guru di seluruh Indonesia yang berkeinginan mendaftar PPG Daljab 2024, penting untuk memahami beberapa informasi berikut ini.
Hal tersebut karena Kemendikbudristek dan Dirjen GTK telah menetapkan persyaratan khusus bagi para guru yang ingin mengikuti PPG Daljab 2024.
Terdapat empat kriteria yang harus dipenuhi oleh para guru untuk mengikuti seleksi PPG Daljab 2024.
Baca juga: Hore! Pencairan THR untuk PPPK dengan Satu Kali Gaji Pokok Dijamin Sebelum Lebaran
Berikut adalah empat kriteria yang memenuhi syarat bagi guru yang ingin mengikuti PPG Daljab 2024.
1. Guru Pendorong
Persyaratan pertama adalah guru harus telah menyelesaikan program Guru Pendorong pada angkatan 1, 2, atau 3.
2. Lulusan PLPG yang Belum Lulus UKMPG
Seorang guru yang telah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) namun belum berhasil dalam Uji Kompetensi Minimum Pedagogik (UKMPG).
3. Telah Mengajar Minimal 3 Tahun
Guru yang telah memiliki pengalaman mengajar minimal selama 3 tahun.
4. Memiliki Sertifikat Guru PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK
Kriteria keempat adalah guru yang memegang sertifikat pendidik untuk Guru PAUD/TK/SD/SMP/SMA/SMK yang masih valid.
Baca juga: Wah! Nadiem Makarim Batalkan Pencairan Tunjangan Profesi PNS dan PPPK Guru karena Alasan Ini
Itulah empat kriteria yang harus dipenuhi oleh para guru yang ingin mendaftar di PPG Daljab 2024.
Untuk pendaftaran untuk PPG Daljab 2024 diperkirakan akan dimulai pada bulan Maret 2024.
Sumber: Kemendikbudristek