6 Langkah Kemendikbud Menuju Penyelesaian Sertifikasi Guru 2024

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berusaha meningkatkan standar kualitas guru di Indonesia, salah satunya melalui Program Sertifikasi Guru 2024.

Pada tahun 2024, Kemendikbudristek menetapkan target sertifikasi untuk seluruh guru di Indonesia.

Berikut adalah enam langkah yang ditempuh oleh Kemendikbudristek untuk mencapai tujuan tersebut, yakni melalui Skema PPG Dalam Jabatan dan Transformasi PPG Dalam Jabatan 2024.

Baca juga: Guru Non-PNS di Madrasah Bisa Dapat Tunjangan dari Pemerintah dengan Cara Ini

1. Pendataan Guru Belum Memiliki Sertifikasi

  • Melakukan pendataan ulang secara menyeluruh dan terstruktur guna memastikan semua guru yang belum tersertifikasi tercatat dengan akurat.
  • Menggunakan data dari Dapodik dan sumber data lainnya untuk menjamin keakuratan informasi.

2. Perluasan Skema Sertifikasi Guru

  • Merancang skema sertifikasi baru yang lebih fleksibel untuk memenuhi kebutuhan guru di berbagai wilayah.
  • Memberikan peluang kepada guru yang belum tersertifikasi untuk mengikuti program sertifikasi melalui beragam jalur, termasuk PPG Dalam Jabatan, PPG Mandiri, dan program sertifikasi lainnya.

3. Peningkatan Kapasitas dan Kompetensi Guru

  • Melakukan implementasi program pelatihan dan pengembangan profesionalisme guru secara terus-menerus.
  • Menyelenggarakan pelatihan khusus untuk guru yang belum mencapai standar kompetensi yang telah ditetapkan.

4. Penguatan Sistem dan Mekanisme Sertifikasi

  • Mempermudah serta meningkatkan efisiensi dalam proses dan mekanisme sertifikasi guru.
  • Meningkatkan tingkat transparansi dan akuntabilitas dalam seluruh proses sertifikasi guru.

Baca juga: 5 Golongan PNS yang Tidak Berhak Mendapatkan Tunjangan Uang Makan dari Sri Mulyani

5. Peningkatan Anggaran untuk Sertifikasi Guru

  • Menyediakan alokasi anggaran yang lebih substansial untuk mendukung program sertifikasi guru.
  • Eksplorasi opsi pendanaan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) guna mendukung pelaksanaan program sertifikasi guru.

6. Sosialisasi dan Advokasi Program Sertifikasi Guru

  • Melakukan sosialisasi dan advokasi secara luas terkait program sertifikasi guru kepada semua pihak yang berkepentingan.
  • Meningkatkan keterlibatan dan partisipasi masyarakat dalam mendukung kelancaran program sertifikasi guru.

Kemendikbudristek yakin bahwa dengan enam langkah tersebut, pencapaian target penyelesaian sertifikasi guru pada tahun 2024 dapat berhasil.

Upaya ini diharapkan akan meningkatkan kualitas guru dan berdampak positif pada peningkatan mutu pendidikan di Indonesia.

Previous Post Next Post