75 Persen Sekolah Sudah Terapkan Kurikulum Merdeka, Kemendikbudristek Siapkan Kurikulum Nasional

Menteri Pendidikan, Nadiem Makarim, berencana menggantikan Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Nasional pada tahun 2024.

Pergantian ini menjadi topik perbincangan, dengan sebagian setuju dan sebagian lainnya tidak setuju terhadap keputusan tersebut.

Sorotan terhadap pergantian dari Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional muncul karena sebagian orang merasa bahwa Kurikulum Merdeka masih belum sempurna.

Baca juga: Nadiem Makarim Ketok Palu, Ini Langkah-Langkah yang Harus Ditempuh Guru ASN untuk Mendapatkan Tunjangan Profesi

Meskipun begitu, Menteri Pendidikan tetap berencana mengonversi Kurikulum Merdeka menjadi Kurikulum Nasional tahun ini.

Sejauh ini, 27 persen sekolah masih belum beralih ke Kurikulum Merdeka, sementara 75 persen sisanya sudah memulai penerapan kurikulum tersebut dalam proses pembelajaran di sekolah.

“Kurikulum merdeka akan kami lanjutkan, bahkan diberlakukan secara nasional,” terang Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP).

Sekolah yang belum mengadopsi Kurikulum Merdeka akan diberi periode transisi selama 3 tahun.

Periode tersebut akan dimanfaatkan untuk menerapkan dan menjalankan Kurikulum Merdeka pada sekolah yang masih menggunakan kurikulum sebelumnya.

Selain itu, Kementerian Pendidikan akan memberikan pendampingan langsung kepada sekolah yang akan beralih ke kurikulum baru tersebut.

Baca juga: Rumor PP Pengangkatan Honorer Terbit April 2024, Ini Kata Mardani Ali

“Satuan pendidikan yang belum melaksanakan kurikulum merdeka akan kami dampingi secara intensif agar siap beralih,” imbuhnya.

Inisiatif Kemendikbud untuk mengganti Kurikulum Merdeka dengan Kurikulum Nasional adalah langkah untuk meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.

Kemendikbud juga berkomitmen untuk terus menerapkan Kurikulum Merdeka di wilayah-wilayah terpencil di Indonesia.

Menurut Mendikbud Nadiem Makarim, kurikulum merdeka memberikan manfaat paling besar untuk sekolah-sekolah yang berada di daerah terpencil.

Sumber: Youtube/KemendikbudRI

Previous Post Next Post