Apa Tujuan Pembentukan KNI? Ini Sejarahnya

Tujuan didirikannya Komite Nasional Indonesia (KNI) dalam sidang PPKI adalah untuk merealisasikan aspirasi bangsa Indonesia dalam mewujudkan kemerdekaan yang berlandaskan pada kedaulatan rakyat.

Selain itu, KNI juga untuk menyatukan semua sektor pekerjaan guna mencapai solidaritas dan kesatuan nasional yang kokoh dan utuh, memberikan dukungan untuk masyarakat, memberi keamanan, dan membantu para pemimpin dalam mencapai cita-cita bangsa.

Baca juga: Mengintip Sistem Pendidikan Zaman Kolonial Belanda yang Mengiris Hati

KNI atau Komite Nasional Indonesia didirikan sebagai hasil dari sidang PPKI pada tanggal 22 Agustus 1945, dengan tujuan utama pembentukan Komite Nasional dan Badan Keamanan Rakyat.

Tujuan umum dibentuknya KNI:

  • Membantu Presiden menjalankan pemerintahan
  • Mewakili rakyat Indonesia
  • Mempersiapkan kemerdekaan Indonesia
  • Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
  • Memperkuat pertahanan dan keamanan negara

Mengutip buku Sejarah Nasional Indonesia, Zaman Jepang dan Zaman Republik Indonesia, 1942-1998 (2008:163) karya Marwati Djoened Poesponegoro dan Nugroho Notosusanto, awalnya, disetujui bahwa anggota KNI Pusat akan berjumlah 60 orang.

Baca juga: Sejarah Prangko Dunia Sampai Masuk ke Indonesia

Rapat pertama diadakan pada malam tanggal 29 Agustus 1945 di Gedung Komidi, Jalan Pos, Pasar Baru, Jakarta. Saat ini, gedung tersebut telah menjadi Gedung Kesenian.

Pada tingkat pusat, pembentukan Komite Nasional Indonesia (KNI), yang lebih dikenal sebagai KNI Pusat atau KNIP, melibatkan keanggotaan sebanyak 137 orang yang dipimpin oleh Mr. Kasman Singodimedjo.

Dengan terbentuknya KNI Pusat, tugas PPKI dinyatakan selesai, dan selanjutnya diikuti dengan pembentukan KNI Daerah, mulai dari tingkat karesidenan hingga tingkat desa.

Previous Post Next Post