Kabar Baik, Kemenkeu Beri Lampu Hijau untuk Rapelan Gaji ASN di Maret 2024

Para ASN (Aparatur Sipil Negara) di Indonesia dapat merasa lega karena pembayaran rapelan gaji mereka yang tertunda untuk bulan Januari dan Februari nampaknya akan segera terlaksana.

Diketahui bahwa Kementerian Keuangan telah mengeluarkan instruksi yang menunjukkan bahwa pembayaran rapelan gaji ASN tersebut dijadwalkan pada bulan Maret tahun ini.

Informasi ini merujuk pada pernyataan dari Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata.

Baca juga: 5 Golongan PNS yang Tidak Berhak Mendapatkan Tunjangan Uang Makan dari Sri Mulyani

Dia menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan teliti terhadap data keuangan dan optimistis bahwa gaji yang tertunda dapat dibayarkan pada bulan Maret, sesuai dengan besaran gaji yang baru ditetapkan oleh pemerintah.

Namun, terdapat variasi dalam implementasi pembayaran rapelan gaji ini di berbagai daerah.

Sebuah sumber dari Pemerintah Daerah, khususnya Pemkab Ponorogo, menjelaskan bahwa pembayaran rapelan gaji bulan Februari masih menggunakan besaran gaji pokok yang lama.

Adapun untuk gaji bulan Maret, sudah diberlakukan besaran gaji pokok yang baru.

Selain itu, pembayaran rapelan juga diatur secara terpisah, dimana rapelan untuk Januari dan Februari akan dibayarkan setelah pembayaran gaji bulan Maret.

Meski begitu, masih ada ketidakpastian mengenai tanggal pasti pembayaran rapelan ini.

Hal ini disebabkan oleh kemungkinan adanya kebijakan yang berbeda-beda di setiap daerah.

Meskipun demikian, instruksi dari Kementerian Keuangan memberikan optimisme bahwa pembayaran tersebut dapat dimulai pada bulan Maret ini.

Baca juga: Guru Sertifikasi Harus Sertakan Sertifikat Pelatihan untuk Pencairan Tunjangan Profesi

Sebagai tambahan informasi, PT Taspen juga telah mengumumkan bahwa pembayaran rapelan pensiun untuk bulan Januari dan Februari akan dilakukan secara terpisah.

Diharapkan dapat segera direalisasikan dalam waktu dekat.

Dengan demikian, para ASN dan pensiunan diharapkan dapat menantikan pembayaran rapelan gaji dan pensiun mereka dalam waktu dekat, sesuai dengan informasi yang telah diumumkan.

Previous Post Next Post