Dalam Islam, mendekati perbuatan zina dilarang karena beberapa alasan berikut:
1. Mencegah Zina
Zina merupakan dosa besar dan perbuatan tercela. Mendekati perbuatan zina, seperti berduaan dengan lawan jenis di tempat sepi, berpegangan tangan, atau berciuman, dapat membuka peluang untuk terjerumus ke dalam zina.
2. Melindungi Diri dari Dosa
Menjauhi zina dan segala hal yang mengarah ke zina merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT dan upaya untuk menjaga diri dari dosa.
3. Menjaga Kehormatan Diri dan Keluarga
Zina dapat merusak kehormatan diri dan keluarga. Mendekati perbuatan zina dapat menimbulkan fitnah dan prasangka buruk dari orang lain.
4. Memperkuat Iman dan Ketaqwaan kepada Allah SWT
Menjauhi zina dan segala hal yang mengarah ke zina menunjukkan keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT.
5. Menjaga Keteraturan dan Ketentraman Masyarakat
Zina dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat. Mendekati perbuatan zina dapat memicu berbagai masalah sosial, seperti kehamilan di luar nikah, penyakit menular seksual, dan keretakan rumah tangga.
Beberapa contoh hal-hal yang termasuk mendekati zina:
- Berduaan dengan lawan jenis di tempat sepi.
- Berpegangan tangan atau berciuman dengan lawan jenis yang bukan mahram.
- Melihat aurat lawan jenis dengan sengaja.
- Berkomunikasi dengan lawan jenis secara berlebihan dan tidak wajar.
- Mengkonsumsi konten pornografi.
Penting untuk diingat bahwa menjauhi zina dan segala hal yang mengarah ke zina merupakan kewajiban bagi setiap muslim.
Allah SWT Maha Pengampun dan Maha Penyayang, dan selalu membuka pintu taubat bagi hamba-Nya yang ingin bertaubat dari dosa zina.
Jika tergoda untuk mendekati zina, segeralah memohon pertolongan kepada Allah SWT dan lakukan hal-hal positif yang dapat mengalihkan perhatian.