Mengapa zina dianggap sebagai perbuatan yang keji dan buruk dalam Islam?

Al-Imam Ibnu Katsir rahimahullah berkata perbuatan zina mengandung unsur melampaui batas terhadap hak Allah dan melampaui batas terhadap kehormatan wanita, keluarganya, dan bahkan suaminya.

Selain itu, perbuatan zina mengandung kerusakan moral, tidak jelasnya nasab (keturunan), dan kerusakan-kerusakan yang lainnya yang ditimbulkan oleh perbuatan tersebut.

baca juga: Apa yang dimaksud dengan qarinah dalam pembuktian perbuatan zina?

Al-Imam Ath-Thabari rahimahullah mengatakan:

“Dan zina merupakan sejelek-jelek jalan, karena ia adalah jalannya orang-orang yang suka bermaksiat kepada Allah subhanahu wata’ala, dan melanggar perintah-Nya. Maka jadilah ia sejelek-jelek jalan yang menyeret pelakunya kedalam neraka Jahannam”.

Apa Itu Zina?

Zina adalah perbuatan tercela yang diharamkan dalam Islam, yakni hubungan seksual di luar pernikahan yang sah.

Perbuatan ini dikategorikan sebagai dosa besar dan memiliki konsekuensi serius, baik di dunia maupun di akhirat.

Baca juga: Berapa jumlah saksi yang diperlukan dalam pembuktian tindak pidana zina menurut ulama?

Alasan zina dilarang antara lain:

  • Melanggar Fitrah Manusia: Zina bertentangan dengan fitrah manusia yang diciptakan Allah SWT untuk hidup dalam ikatan pernikahan yang suci dan terhormat.
  • Merusak Kehormatan Diri dan Keluarga: Zina dapat membawa aib dan kehinaan bagi diri sendiri dan keluarga.
  • Mengancam Keturunan: Zina dapat menyebabkan lahirnya anak-anak yang tidak memiliki ayah yang sah, yang berpotensi mengalami berbagai masalah sosial dan psikologis.
  • Melemahkan Fondasi Masyarakat: Zina dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat, serta memicu berbagai penyakit menular seksual.

Hukuman bagi pelaku zina dalam Islam berbeda-beda, tergantung pada status pernikahan dan jenis zina yang dilakukan. Berikut beberapa contohnya:

  • Zina Muhsan: Bagi pelakunya yang sudah menikah, dihukum rajam (dilempari batu) hingga mati.
  • Zina Ghairu Muhsan: Bagi pelakunya yang belum menikah, dihukum cambuk sebanyak 100 kali.

Baca juga: Mengenal Apa Itu Zina Ghairu Muhsan, Hukuman, dan Dampaknya

Islam mengajarkan berbagai cara untuk mencegah zina, diantaranya:

  • Memperkuat Iman dan Takwa: Menanamkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah SWT dapat menjadi benteng diri agar terhindar dari perbuatan zina.
  • Menjaga Pandangan Mata: Menghindari pandangan mata terhadap lawan jenis yang tidak halal dapat membantu mengendalikan hawa nafsu.
  • Menjaga Pergaulan: Memilih teman yang baik dan menghindari tempat-tempat maksiat dapat membantu menjaga diri dari zina.
  • Menikah: Bagi yang sudah mampu, menikah adalah solusi terbaik untuk menghindari zina.
Previous Post Next Post