Tahun kelima pergerakan “Merdeka Belajar” telah dimulai dengan komitmen yang kuat untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Namun, tantangan kekerasan masih merupakan realitas yang harus diatasi di berbagai sekolah.
Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terus berusaha keras untuk mencegah dan mengatasi segala bentuk kekerasan di lingkungan pendidikan.
Tahun sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperkenalkan Peraturan Menteri yang lebih robust dalam upaya pencegahan dan penanganan kekerasan di sekolah, yang dikenal sebagai Peraturan Menteri No. 1 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Sekolah (PPKSP).
Peraturan ini memberikan definisi yang lebih jelas dan terperinci mengenai berbagai bentuk kekerasan, beserta dengan mekanisme penanganannya yang terukur.
Sebagai hasilnya, dalam waktu enam bulan setelah diperkenalkan, lebih dari 90 persen satuan pendidikan kini telah membentuk Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK).
Sementara itu, lebih dari setengah Dinas Pendidikan di seluruh Indonesia kini telah membentuk Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (Satgas PPKSP).
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi dengan bangga mengungkapkan apresiasi kepada semua pihak yang berkontribusi dalam pelaksanaan PPKSP ini.
Beliau juga menekankan signifikansi peran semua pihak terkait dalam dunia pendidikan untuk memahami dan mengatasi kekerasan.
Selain itu, Menteri mengajak masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman.
Dalam acara webinar yang dihelat, Menteri juga menekankan peran krusial guru dalam membentuk lingkungan sekolah yang nyaman dan aman untuk para siswa.
Beliau menegaskan bahwa pencegahan harus menjadi prioritas utama, sambil menekankan perlunya memperhatikan hak-hak anak dan korban kekerasan dengan sungguh-sungguh.
Terlebih lagi, Menteri menyampaikan rasa terima kasih kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) atas kontribusinya dalam meningkatkan profesionalisme guru dan mutu pendidikan di Indonesia.
Dia meyakini bahwa kerjasama antara pemerintah dan PGRI akan membawa dampak positif dalam menciptakan generasi muda yang unggul dengan karakter kebangsaan yang kuat.
Kongres ke-23 PGRI dimulai dengan semangat yang tinggi, menandai langkah-langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia.
Dengan semangat yang bersatu, diharapkan kita dapat melanjutkan pergerakan “Merdeka Belajar” dan menciptakan lingkungan pendidikan yang aman serta nyaman bagi seluruh anak Indonesia.
Sumber: Youtube Guru Abad 21