DPR mengusulkan agar honorer diangkat menjadi PPPK tidak terbatas pada posisi guru saja.
Seperti yang telah diketahui, pengangkatan guru honorer menjadi PPPK telah menjadi topik pembicaraan yang hangat.
DPR sendiri telah mulai mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan proses pengangkatan guru honorer menjadi PPPK.
Baca juga: Komisi X Dorong Penguatan Peran Guru BK untuk Cegah Perundungan yang Marak Terjadi di Sekolah
Ini sesuai dengan amanat dalam UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang telah disahkan oleh Presiden Jokowi.
Dalam undang-undang tersebut, dijelaskan dengan tegas bahwa pemerintah harus menyelesaikan pengangkatan tenaga honorer paling lambat hingga akhir Desember 2024.
Tidak hanya untuk guru, DPR juga mengusulkan bidang lain agar diangkat menjadi PPPK, seperti yang dikonfirmasi oleh Anggota Komisi X DPR RI, Zainuddin Maliki.
Politisi dari Fraksi PAN itu menyebut bahwa Komisi X DPR berencana untuk meminta pengangkatan PPPK tidak hanya untuk guru.
Permintaan tersebut telah disampaikan langsung kepada Menteri Pendidikan dan Kebudayaan serta Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim.
Dikutip YouTube TVR Parlemen, Zainuddin menyatakan keinginannya agar individu yang bekerja dalam bidang pustakawan juga dapat diangkat menjadi PPPK.
“Kami akan dorong Menteri Pendidikan untuk mengangkat bukan hanya guru honorer menjadi tenaga pendidik, melainkan juga diangkat menjadi ASN, PPPK dari pustakawan,” ujarnya.
Baca juga: Jokowi Akan Melakukan Groundbreaking Sekolah dan Kampus di IKN pada Mei 2024
Zainuddin berpendapat bahwa, selain guru, penting untuk mengoptimalkan pengangkatan pustakawan sebagai PPPK karena peran mereka yang sangat vital.
Pustakawan memiliki kontribusi signifikan dalam kemajuan literasi dan pendidikan di Indonesia. Sayangnya, hingga saat ini, jumlah pustakawan di Indonesia masih sangat terbatas,
Maka dari itu, Komisi X DPR menganggap perencanaan pengangkatan PPPK untuk pustakawan sangat penting guna meningkatkan minat terhadap profesi ini.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Perpustakaan Nasional (Perpusnas) Muhammad Syarif Bando menyatakan bahwa Indonesia masih mengalami kekurangan pustakawan sebanyak 439.680.
Baca juga: Skema Rekrutmen CASN 2024 Diumumkan oleh BKN: Kriteria Pendaftaran Terbatas
Syarif melanjutkan, kekurangan pustakawan yang hampir mencapai setengah juta orang terjadi di berbagai lokasi, tidak hanya di sekolah, tetapi juga di perguruan tinggi, perpustakaan umum, dan perpustakaan khusus.
Sumber: Youtube TVR Parlemen