Dua sekolah kedinasan, yaitu Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN dan Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), mewajibkan penggunaan nilai Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2024 pada pendaftaran mereka di minggu ketiga bulan Maret 2024.
PKN STAN merupakan sekolah kedinasan yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu), sementara Poltek SSN dimiliki oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
Meskipun keduanya telah secara resmi mengumumkan persyaratan pendaftaran dengan nilai UTBK 2024, belum terdapat informasi resmi mengenai nilai minimal UTBK 2024 yang diperlukan agar dapat mendaftar.
Selain menggunakan nilai UTBK 2024, keduanya juga memiliki persyaratan tambahan sebagai berikut:
Syarat daftar PKN STAN 2024
Berkenaan dengan ketentuan pendaftaran PKN STAN tahun 2023, calon peserta dapat menyiapkan dokumen berikut untuk mendaftar pada tahun 2024:
1. Lulusan tahun 2021, tahun 2022, atau calon lulusan tahun 2023 dari lembaga pendidikan menengah atas di bawah naungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kementerian Agama.
2. Nilai peserta
a. Jalur Reguler dan Afirmasi Kewilayahan:
- Peserta yang lulus pada tahun 2021 atau tahun 2022 diharuskan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dalam skala 100,00.
- Calon lulusan tahun 2023 harus memiliki nilai rata-rata rapor pengetahuan selama 5 semester tidak kurang dari 70,00 dalam skala 100,00. Saat pendaftaran ulang, calon tersebut harus telah dinyatakan lulus dan memiliki rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 70,00 dalam skala 100,00. Nilai-nilai tersebut tidak melibatkan pembulatan.
b. Jalur pembibitan
- Peserta yang lulus pada tahun 2021 atau 2022 harus mempunyai rata-rata nilai ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dalam skala 100,00.
- Calon lulusan tahun 2023 harus memenuhi syarat memiliki nilai rata-rata rapor pengetahuan selama 5 semester (semester gasal dan genap untuk kelas X dan XI, serta semester gasal kelas XII) tidak kurang dari 75,00 dalam skala 100,00. Syarat ini berlaku pada saat pendaftaran ulang, di mana calon tersebut harus telah dinyatakan lulus dan memiliki nilai rata-rata ujian pada ijazah tidak kurang dari 75,00 dalam skala 100,00. Nilai tersebut tidak dihasilkan dari proses pembulatan.
3. Batas usia maksimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 21 tahun, artinya calon peserta yang lahir sebelum tanggal 1 September 2002 tidak dapat mendaftar. Sedangkan, usia minimal pada tanggal 1 September 2023 adalah 14 tahun.
Syarat daftar Poltek SSN 2024
Menurut informasi resmi dari Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN) untuk pendaftaran tahun 2024, berikut adalah syarat-syarat yang harus dipenuhi:
1. Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Memiliki ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa dan setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan NKRI.
3. Laki-laki atau perempuan dengan usia minimal 17 tahun dan maksimal 21 tahun.
4. Siswa kelas 12 atau lulusan SMA jurusan IPA, MA jurusan IPA, SMK Teknik Elektronika, atau SMK Teknologi Informasi.
5. Memiliki nilai matematika dan bahasa Inggris minimal 80 pada semester 4 dan 5.
6. Sehat secara jasmani dan rohani, tidak menderita buta warna (parsial maupun total), bebas dari cacat fisik dan mental, serta tidak memiliki riwayat penyakit bawaan atau menular.
7. Tinggi badan minimal 160 cm (untuk pria) dan 150 cm (untuk perempuan).
8. Tidak memiliki tato atau bekas tato, serta tidak bertindik atau bekas tindik pada bagian tubuh yang tidak lazim (untuk perempuan) dan pada bagian tubuh mana pun (untuk pria), kecuali sesuai dengan ketentuan adat/agama.
9. Belum menikah, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah, belum melahirkan (untuk perempuan), dan belum memiliki anak (untuk pria).
10. Tidak boleh pernah drop out dari Politeknik Siber dan Sandi Negara (Poltek SSN), perguruan tinggi, atau sekolah kedinasan lain, serta tidak mengikuti ikatan dinas di instansi lain.
11. Wajib membayar biaya seleksi, yaitu Rp50.000 untuk Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Rp50.000 untuk Seleksi Akademik.
12. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan diwajibkan menjalani ikatan dinas pertama selama 10 tahun.