Simbol Pancasila yang menunjukkan nilai persatuan adalah Pohon Beringin, yang melambangkan sila ketiga Pancasila, yaitu Persatuan Indonesia.
Pohon beringin dipilih sebagai simbol karena memiliki beberapa makna yang berkaitan dengan persatuan, yaitu:
- Akar yang kuat: Akar pohon beringin yang kuat mencengkeram tanah melambangkan kekuatan persatuan bangsa Indonesia. Akar yang kuat ini membuat pohon beringin kokoh dan tahan terhadap badai, seperti halnya bangsa Indonesia yang kuat dan bersatu akan mampu menghadapi berbagai tantangan.
- Batang yang besar: Batang pohon beringin yang besar dan kokoh melambangkan persatuan bangsa Indonesia yang kokoh dan kuat. Batang ini menjadi tempat berlindung bagi banyak orang, seperti halnya bangsa Indonesia yang harus saling melindungi dan membantu satu sama lain.
- Ranting dan daun yang lebat: Ranting dan daun pohon beringin yang lebat melambangkan keragaman bangsa Indonesia. Meskipun berbeda-beda, ranting dan daun ini tetap tumbuh pada satu batang yang sama, seperti halnya bangsa Indonesia yang beragam tetapi tetap bersatu di bawah naungan Pancasila.
- Naungan yang luas: Pohon beringin yang besar memberikan naungan yang luas bagi orang-orang yang berada di bawahnya. Naungan ini melambangkan persatuan bangsa Indonesia yang memberikan perlindungan dan rasa aman bagi seluruh rakyatnya.
Selain makna-makna di atas, pohon beringin juga merupakan pohon yang mudah ditemukan di seluruh wilayah Indonesia.
Hal ini melambangkan bahwa nilai persatuan harus dijunjung tinggi oleh seluruh rakyat Indonesia, di mana pun mereka berada.
Sebagai kesimpulan, simbol Pohon Beringin pada lambang Pancasila merupakan representasi yang tepat untuk nilai Persatuan Indonesia.
Akar yang kuat, batang yang kokoh, ranting dan daun yang lebat, serta naungan yang luas dari pohon beringin menjadi pengingat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.