Dalam pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang dasar 1945 terkandung makna bahwa hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia

Dalam pokok pikiran kedua pembukaan undang-undang dasar 1945 terkandung makna bahwa hendak mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Hal tersebut menunjukkan pokok pikiran pembukaan UUD 1945 tentang?

Pembahasan:

Dalam alinea kedua Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan tentang “…menegakkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia…”.

Pokok pikiran ini menunjukkan cita-cita luhur bangsa Indonesia yang tertuang pada sila kelima Pancasila, yaitu Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Prinsip ini menekankan pentingnya mencapai masyarakat yang adil dan sejahtera, di mana seluruh warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk mengakses kebutuhan dasar, kesejahteraan sosial, dan kemakmuran ekonomi.

Dengan kata lain, alinea kedua Pembukaan tersebut menunjukkan cita-cita Indonesia tentang:

1. Keadilan Ekonomi

Adanya pemerataan kekayaan dan sumber daya secara adil dan wajar. Ini memastikan setiap orang memiliki kesempatan untuk berkontribusi dan mendapatkan manfaat dari pembangunan ekonomi.

2. Keadilan Sosial

Semua warga negara memiliki akses yang sama terhadap pendidikan, kesehatan, dan layanan sosial penting lainnya, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi mereka.

3. Keadilan Politik

Setiap warga negara memiliki hak dan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam proses politik, dan pemerintah bertanggung jawab kepada rakyat.

4. Keadilan Hukum

Hukum diterapkan secara adil dan tidak memihak kepada semua warga negara, tanpa diskriminasi atau prasangka.

5. Hak Asasi Manusia

Hak-hak dasar dan kebebasan semua individu dihormati dan dilindungi.

Pokok pikiran kedua dalam Pembukaan UUD 1945 tersebut menjadi landasan bagi negara Indonesia.

Ini memandu kebijakan dan tindakan pemerintah untuk menciptakan masyarakat yang memungkinkan semua orang untuk maju dan mencapai potensi penuh mereka.

Cita-cita yang terus menerus diperjuangkan dan membutuhkan upaya berkelanjutan dari semua sektor masyarakat untuk membangun Indonesia yang lebih adil dan sejahtera bagi semua.

Previous Post Next Post