Organisasi berdasarkan fungsi adalah struktur organisasi yang paling umum digunakan.
Dalam struktur ini, pekerjaan dibagi berdasarkan fungsi atau keahlian yang dibutuhkan untuk mencapai tujuan organisasi.
Berikut adalah beberapa contoh organisasi berdasarkan fungsi:
1. Perusahaan Manufaktur
- Divisi Produksi: Bertanggung jawab untuk proses produksi barang, termasuk perakitan, pengemasan, dan pengendalian kualitas.
- Divisi Riset dan Pengembangan: Bertanggung jawab untuk mengembangkan produk baru dan meningkatkan proses produksi.
- Divisi Pemasaran: Bertanggung jawab untuk mempromosikan dan menjual produk perusahaan kepada pelanggan.
- Divisi Keuangan: Bertanggung jawab untuk mengelola keuangan perusahaan, termasuk akuntansi, penganggaran, dan investasi.
- Divisi Sumber Daya Manusia: Bertanggung jawab untuk merekrut, melatih, dan mengelola karyawan perusahaan.
2. Rumah Sakit
- Divisi Medis: Bertanggung jawab untuk memberikan layanan medis kepada pasien, termasuk diagnosis, pengobatan, dan operasi.
- Divisi Keperawatan: Bertanggung jawab untuk memberikan perawatan kepada pasien, termasuk membantu pasien dengan aktivitas sehari-hari, memberikan obat, dan memantau kondisi pasien.
- Divisi Administrasi: Bertanggung jawab untuk mengelola administrasi rumah sakit, termasuk penjadwalan janji, pengolahan tagihan, dan pemeliharaan gedung.
- Divisi Keuangan: Bertanggung jawab untuk mengelola keuangan rumah sakit, termasuk akuntansi, penganggaran, dan penagihan asuransi.
- Divisi Sumber Daya Manusia: Bertanggung jawab untuk merekrut, melatih, dan mengelola karyawan rumah sakit.
3. Universitas
- Fakultas: Bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program studi di bidang tertentu, seperti fakultas teknik, fakultas kedokteran, dan fakultas ilmu sosial.
- Jurusan: Bertanggung jawab untuk menyelenggarakan program studi di bidang yang lebih spesifik, seperti jurusan teknik elektro, jurusan kedokteran umum, dan jurusan psikologi.
- Departemen: Bertanggung jawab untuk mengelola kegiatan akademik dan administrasi di bidang tertentu, seperti departemen fisika, departemen anatomi, dan departemen psikologi pendidikan.
- Biro: Bertanggung jawab untuk menyediakan layanan administratif kepada mahasiswa, seperti biro kemahasiswaan, biro admisi, dan biro keuangan.
- Perpustakaan: Bertanggung jawab untuk menyediakan akses kepada bahan pustaka bagi mahasiswa dan staf pengajar.
4. Lembaga Pemerintah
- Kementerian: Bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang tertentu, seperti Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Keuangan.
- Direktorat Jenderal: Bertanggung jawab untuk menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang yang lebih spesifik, seperti Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar, Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat, dan Direktorat Jenderal Pajak.
- Biro: Bertanggung jawab untuk menyediakan layanan administratif kepada kementerian atau lembaga pemerintah, seperti biro hukum, biro kepegawaian, dan biro anggaran.
- Unit Pelaksana Teknis (UPT): Bertanggung jawab untuk melaksanakan tugas teknis di bidang tertentu, seperti UPT Puskesmas, UPT Pengujian Mutu Pangan, dan UPT Pengelolaan Hutan.