Gensen atau National Pension Insurance merupakan program pensiun wajib di Jepang yang memberikan manfaat pensiun kepada peserta yang memenuhi persyaratan.
Bagi pekerja asing di Jepang, memahami cara mengurus gensen sangatlah penting untuk memastikan hak mereka terpenuhi di masa pensiun.
Artikel ini akan membahas secara lengkap langkah-langkah mengurus gensen, mulai dari pendaftaran hingga klaim manfaat.
Pendaftaran Gensen
Siapa yang Perlu Mendaftar?
- Semua penduduk Jepang yang berusia 20-60 tahun wajib mendaftar dan membayar iuran gensen.
- Pekerja asing yang tinggal dan bekerja di Jepang selama 1 tahun atau lebih juga wajib mendaftar dan membayar iuran gensen.
Cara Mendaftar
- Karyawan: Karyawan dapat mendaftar gensen melalui perusahaan tempat mereka bekerja. Perusahaan akan membantu mendaftarkan karyawan dan memotong iuran gensen dari gaji mereka.
- Pekerja Mandiri: Pekerja mandiri dapat mendaftar gensen secara langsung di kantor Jamsostek Jepang (Japan Pension Service, JPS).
- Dokumen yang Diperlukan: Paspor, Kartu Tanda Penduduk Jepang (My Number Card), Sertifikat Jaminan Kesehatan Nasional (National Health Insurance), Bukti penghasilan (jika diperlukan).
Pembayaran Iuran Gensen
Besaran Iuran:
- Besaran iuran gensen dihitung berdasarkan persentase gaji peserta.
- Pada tahun 2024, besaran iuran gensen berkisar antara 17,3% hingga 22,1% dari gaji.
- Iuran gensen dibayarkan oleh pekerja dan pemberi kerja secara bersama-sama.
Cara Pembayaran
- Karyawan: Iuran gensen dipotong dari gaji karyawan oleh perusahaan dan dibayarkan ke JPS.
- Pekerja Mandiri: Pekerja mandiri harus membayar iuran gensen secara langsung ke JPS.
Klaim Manfaat Gensen
Siapa yang Berhak Klaim Manfaat?
- Peserta gensen yang telah mencapai usia pensiun (60 tahun) berhak untuk mengklaim manfaat pensiun.
- Peserta gensen yang cacat fisik atau mental akibat penyakit atau kecelakaan kerja juga berhak untuk mengklaim manfaat pensiun dini.
- Keluarga peserta gensen yang meninggal dunia juga berhak untuk mengklaim manfaat pensiun.
Cara Klaim Manfaat
Peserta gensen dapat mengajukan klaim manfaat pensiun secara online, melalui pos, atau langsung di kantor JPS.
Dokumen yang diperlukan untuk klaim manfaat pensiun:
- Formulir klaim manfaat pensiun
- Paspor
- Kartu Tanda Penduduk Jepang (My Number Card)
- Sertifikat Jaminan Kesehatan Nasional (National Health Insurance)
- Bukti penghasilan (jika diperlukan)
- Bukti pernikahan (jika menikah)
- Akta kelahiran anak (jika memiliki anak)
Tips Mengurus Gensen
- Daftarkan diri Anda sesegera mungkin setelah mulai bekerja di Jepang.
- Simpan semua dokumen penting terkait gensen, seperti formulir pendaftaran, bukti pembayaran iuran, dan bukti klaim manfaat.
- Pastikan Anda selalu memperbarui informasi pribadi Anda di JPS.
- Jika Anda memiliki pertanyaan tentang gensen, hubungi JPS atau konsultan pensiun.
Informasi Lebih Lanjut
- Situs web Japan Pension Service (JPS): https://www.nenkin.go.jp/international/aboutjps/offices.html
- Layanan Konsultasi Gensen (dalam bahasa Jepang): https://www.nenkin.go.jp/international/index.html
Dengan mengikuti panduan di atas, Anda dapat mengurus gensen dengan mudah dan terhindar dari masalah di masa depan.
Catatan
Informasi di atas mungkin dapat berubah sewaktu-waktu. Sebaiknya Anda selalu mengecek informasi terbaru di situs web resmi JPS atau menghubungi layanan pelanggan JPS.
Proses mengurus gensen dapat berbeda-beda tergantung pada situasi individual Anda.
Sebaiknya Anda berkonsultasi dengan konsultan pensiun untuk mendapatkan informasi yang lebih akurat dan sesuai dengan kebutuhan Anda.