Asuransi dirancang untuk memitigasi risiko finansial yang mungkin dihadapi individu atau organisasi.
Namun, tidak semua risiko dapat ditanggung oleh asuransi. Berikut adalah beberapa jenis risiko yang tidak dapat dicover asuransi:
1. Risiko yang Disengaja atau Ceroboh
Risiko yang disengaja atau ceroboh adalah risiko yang terjadi karena tindakan tertanggung yang disengaja atau ceroboh, sehingga membahayakan diri sendiri atau orang lain.
Contohnya melakukan tindakan kriminal, mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau obat-obatan terlarang, dan melakukan aktivitas berbahaya tanpa pengaman yang memadai.
2. Risiko yang Bersifat Moral atau Etika
Pengertian: Risiko yang bersifat moral atau etika adalah risiko yang timbul dari tindakan yang melanggar norma atau nilai moral dan etika masyarakat.
Contohnya tindak penipuan, korupsi, dan pencemaran lingkungan.
3. Risiko yang Tidak Tertentu atau Spekulatif
Risiko yang tidak pasti atau spekulatif adalah risiko yang sulit untuk diprediksi atau diukur probabilitasnya.
Contohnya euntungan atau kerugian dari investasi saham, judi, dan taruhan.
4. Risiko yang Berkaitan dengan Bencana Alam Besar
Risiko yang berkaitan dengan bencana alam besar adalah risiko yang diakibatkan oleh peristiwa alam yang dahsyat dan tidak dapat diprediksi, seperti gempa bumi, tsunami, dan gunung berapi.
Contohnya kerusakan properti dan infrastruktur yang disebabkan oleh gempa bumi, tsunami, dan gunung berapi.
5. Risiko Perang dan Kerusuhan
Risiko perang dan kerusuhan adalah risiko yang timbul dari konflik politik atau sosial yang menyebabkan kerusakan dan kerugian yang signifikan.
Contohnya kerusakan properti dan infrastruktur yang disebabkan oleh perang dan kerusuhan.
6. Risiko Kecelakaan Diri yang Sengaja
Risiko kecelakaan diri yang sengaja adalah risiko yang terjadi karena tindakan tertanggung yang disengaja untuk mencelakai diri sendiri. Contohnya bunuh diri.
7. Risiko Penyakit Tertentu
Pengertian: Risiko penyakit tertentu adalah risiko yang dikecualikan dalam polis asuransi kesehatan, biasanya penyakit yang sudah ada sebelum tertanggung membeli polis.
Contohnya HIV/AIDS, kanker, dan penyakit bawaan lahir.
8. Risiko Kehilangan Barang Pribadi Tertentu
Risiko kehilangan barang pribadi tertentu adalah risiko yang dikecualikan dalam polis asuransi properti, biasanya barang berharga seperti perhiasan, jam tangan mewah, dan karya seni.
Contohnya kehilangan cincin berlian, jam tangan Rolex, dan lukisan Picasso.
Perlu diingat bahwa daftar ini tidak lengkap dan mungkin ada jenis risiko lain yang tidak dapat dicover asuransi.
Selalu baca polis asuransi dengan cermat untuk memahami cakupan dan pengecualian yang berlaku.
Tips untuk Mitigasi Risiko yang Tidak Dapat Diasuransikan:
Meskipun risiko-risiko ini tidak dapat dicover asuransi, masih ada beberapa langkah yang dapat diambil untuk memitigasinya, seperti:
- Pencegahan: Mengambil langkah-langkah untuk mencegah risiko terjadi, seperti menggunakan sabuk pengaman saat mengemudi, memasang kamera CCTV di rumah, dan mengikuti protokol keselamatan di tempat kerja.
- Perencanaan: Menyusun rencana untuk menghadapi risiko jika terjadi, seperti memiliki dana darurat, asuransi kesehatan yang komprehensif, dan polis asuransi properti yang memadai.
- Transfer Risiko: Mengalihkan risiko kepada pihak lain, seperti membeli asuransi perjalanan untuk perjalanan ke luar negeri atau menyewa jasa keamanan untuk mengamankan properti.