Staf adalah sekelompok orang dalam suatu organisasi yang membantu pimpinan atau ketua dalam mencapai tujuan organisasi.
Staf dapat dibedakan menjadi beberapa jenis berdasarkan jenis wewenang dan fungsinya dalam organisasi. Berikut adalah macam-macam staf beserta penjelasannya:
Berdasarkan Jenis Wewenang
1. Staf Personal
Staf personal adalah staf yang membantu pimpinan dalam mengelola sumber daya manusia (SDM) dalam organisasi. Contoh: Staf personal meliputi HRD (Human Resource Development), bagian kepegawaian, dan bagian pelatihan.
2. Staf Ahli
Staf ahli adalah staf yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus dalam suatu bidang tertentu dan memberikan nasihat kepada pimpinan dalam pengambilan keputusan. Contoh: Staf ahli meliputi staf hukum, staf keuangan, dan staf pemasaran.
Berdasarkan Fungsinya dalam Organisasi
1. Staf Penasihat (Advisory Staff)
Staf penasihat bertugas memberikan saran dan masukan kepada pimpinan terkait dengan suatu permasalahan atau isu tertentu. Contoh: Staf penasihat hukum, staf penasihat keuangan, dan staf penasihat pemasaran.
2. Staf Pelayan (Service Staff)
Staf pelayan bertugas memberikan pelayanan kepada pihak lain, baik di dalam maupun di luar organisasi. Contoh: Staf customer service, staf resepsionis, dan staf kantin.
3. Staf Pengendali (Control Staff)
Staf pengendali bertugas mengawasi dan mengendalikan pelaksanaan suatu kegiatan atau program agar sesuai dengan rencana dan tujuan yang telah ditetapkan. Contoh: Staf auditor internal, staf quality control, dan staf pengawas lapangan.
4. Staf Fungsional
Staf fungsional adalah staf yang memiliki keahlian dan pengetahuan khusus dalam suatu bidang tertentu dan melaksanakan tugasnya secara mandiri. Contoh: Dokter, guru, dan dosen.
Perlu diingat bahwa pembagian jenis staf ini tidak selalu kaku dan dapat tumpang tindih. Fungsi dan tugas staf dapat berbeda-beda tergantung pada jenis organisasi dan kebutuhannya.