Batu nisan Sultan Malik al-Saleh, Sultan Samudra Pasai, merupakan salah satu pendukung Teori Gujarat tentang asal-usul masuknya Islam ke Indonesia.
Teori Gujarat menyatakan bahwa Islam dibawa ke Indonesia oleh para pedagang dari Gujarat, India, pada abad ke-13 Masehi.
Batu nisan Sultan Malik al-Saleh, yang berangka tahun 1297 M, menunjukkan beberapa ciri khas gaya Gujarat, seperti kaligrafi Arab dan ukiran bunga.
Hal ini menunjukkan adanya hubungan erat antara Samudra Pasai dan Gujarat pada masa itu.
Selain batu nisan Sultan Malik al-Saleh, beberapa bukti lain yang mendukung Teori Gujarat antara lain:
- Kemiripan budaya: Terdapat kemiripan budaya antara Islam di Indonesia dan Gujarat, seperti penggunaan bahasa Arab dan tradisi sufi.
- Catatan sejarah: Marco Polo, seorang penjelajah Italia, dalam catatannya menyebutkan bahwa Islam telah berkembang di Sumatera pada abad ke-13 M.
- Bukti arkeologi: Ditemukannya beberapa artefak peninggalan Islam di Indonesia yang berasal dari Gujarat, seperti koin dan tekstil.
Meskipun Teori Gujarat merupakan teori yang paling diterima tentang asal-usul masuknya Islam ke Indonesia, perlu diingat bahwa masih terdapat teori lain, seperti Teori Persia dan Teori Turki.
Penelitian tentang sejarah Islam di Indonesia masih terus dilakukan, dan dimungkinkan akan ditemukan bukti-bukti baru yang dapat membantu kita untuk lebih memahami bagaimana Islam masuk dan berkembang di Indonesia.