Jenis evaluasi selama kuliah di Universitas Jember pada semester empat minimal memperoleh?

Evaluasi di Universitas Jember (UNEJ) berfungsi sebagai alat pengendalian, penjaminan mutu, dan dasar penetapan kualitas penyelenggaraan pendidikan.

Evaluasi dilakukan melalui berbagai aspek, termasuk hasil studi, hasil pembelajaran, dan proses pembelajaran di setiap jalur dan jenjang pendidikan.

Evaluasi untuk Program Diploma 3 dilakukan pada akhir setiap semester, semester keempat, dan akhir studi. Berikut adalah tahapan evaluasi keberhasilan studi:

Baca juga: Fungsi Senat Universitas dalam Struktur Organisasi dan Tata Kelola Universitas Jember

1. Evaluasi Akhir Semester

Menentukan beban studi yang dapat diambil pada semester berikutnya berdasarkan indeks prestasi yang dicapai.

2. Evaluasi Akhir Semester Kedua

Menilai kelayakan mahasiswa untuk melanjutkan studi. Mahasiswa harus mengumpulkan minimal 16 SKS tanpa nilai E, DE, atau D, dengan IPK ≥ 2,00 dan PP ≥ 90%.

3. Evaluasi Akhir Semester Keempat

Menilai kelayakan mahasiswa untuk melanjutkan studi. Mahasiswa harus memperoleh minimal 40 SKS tanpa nilai D, DE, atau E, dengan IPK ≥ 2,00.

Baca juga: 6 Fungsi Dewan Penyantun dalam Struktur Organisasi dan Tata Kelola Universitas Jember

4. Evaluasi Dua Semester Berturut-turut

Mahasiswa yang berhenti studi tanpa izin selama dua semester berturut-turut dianggap mengundurkan diri dan hak sebagai mahasiswa akan dicabut.

5. Evaluasi Akhir Studi

Menentukan kelulusan mahasiswa. Untuk dinyatakan lulus, mahasiswa Program Diploma 3 harus memenuhi kriteria berikut:

  • Mengumpulkan minimal 108 SKS dan lulus ujian tugas akhir tanpa nilai DE atau E.
  • IPK ≥ 2,00 dan PP ≥ 85%.
  • Nilai kelompok MKU ≥ C.
Previous Post Next Post